KARAWANG, KOMPAS.com- Sejumlah sponsor tenaga kerja Indonesia asal Karawang meminta ketegasan aparat menindak calo atau sponsor ilegal. Keberadaannya menjadi awal timbulnya persoalan TKI karena mereka umumnya mengabaikan prosedur resmi pemberangkatan.
Ujang Nurjaya, sponsor dari PT Abul Pratama Jaya, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2011), memperkirakan, separuh dari sekitar 30 sponsor yang merekrut calon TKI di Kecamatan Lemahabang adalah ilegal. Mereka biasanya langsung membawa calon TKI ke perusahaan di Jakarta tanpa melalui Dinas Tenaga Kerja Karawang sehingga calon TKI tak terdata.
"Ketika terjadi masalah di luar negeri, keluarga dan pemerintah daerah sulit melacak keberadaannya. Demikian dengan pengurusan asuransi dan hak-haknya," kata Ujang.
Keluhan serupa diungkapkan Tatang Setiawan dari PT Jaya Abadi. Menurut dia, masih maraknya calo dan sponsor ilegal karena aparat pemerintahan dan penegak hukum di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, tak optimal dalam penindakan. Akibatnya, masalah TKI sulit dihentikan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Karawang, Banuara Nadeak menambahkan, dampak dari kondisi itu, data TKI antara pemerintah daerah dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tak sama. Data pemerintah Karawang dalam kurun Januari-Juli 2011, jumlah TKI asal Karawang mencapai 3.541 orang, tetapi data di BNP2TKI mencapai 7.230 orang.
Ketidaksamaan data antara lain karena calon TKI langsung berangkat ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.