Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Didesak Hentikan Pungli di Malaysia

Kompas.com - 11/08/2011, 08:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk meminta Pemerintah Malaysia melakukan tindakan hukum menghentikan praktik pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia yang tengah mengikuti program pemutihan tenaga kerja di Malaysia.

"Caranya, Presiden Yudhoyono harus berani menekan Pemerintah Malaysia untuk melakukan law enforcement terhadap para calo dan menghentikan praktik pungli tersebut. Sebab, yang bisa dilakukan Presiden hanya mendesak Pemerintah Malaysia saja," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada Kompas, Kamis (11/8/2011) pagi ini.

Menurut Rieke, berdasarkan laporan Migrant Care di Malaysia, Rabu, pungli yang dikenakan bagi TKI tidak tanggung-tanggung. Tarif resmi per orang untuk program 6P yang tengah dijalankan Pemerintah Malaysia adalah 35 ringgit, tetapi kutipan liarnya dari sub-agen membengkak menjadi 335 ringgit-700 ringgit. Program 6P adalah program untuk menggalakkan pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan, dan pengusiran bagi buruh migran di Malaysia.

Sementara itu, dari laporan wartawan Kompas di Johor, sebagaimana dilaporkan Kamis ini, program 6P yang dijalankan Pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus lalu itu digunakan agen untuk mengeksploitasi TKI dari sisi ekonomi. Sebagian di antaranya bahkan diduga menggunakan modus penipuan.

Rieke menyatakan, saat ini sudah ada 530.000 pekerja asing tanpa ijin yang mendaftar. Sebanyak 70 persennya adalah TKI. "Kalau dihitung 70 persen dari 530.000 orang adalah TKI dengan rata-rata 300 dollar AS yang diperas oleh sub-agen, TKI kita sudah kehilangan 35 juta dollar AS dalam waktu enam hari. Ini belum terhitung 300 juta dollar AS hingga 800 juta dollar AS dalam prosedur pemutihan," ujar Rieke.

Selain mendesak melakukan langkah hukum melalui jalur diplomatik, Rieke juga meminta Presiden Yudhoyono menunda program tersebut seraya dibenahi dan menjalankan program secara transparan. Presiden juga diminta mengevaluasi kembali moratorium TKI masuk ke Malaysia, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman RI-Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com