Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Didesak Hentikan Pungli di Malaysia

Kompas.com - 11/08/2011, 08:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak untuk meminta Pemerintah Malaysia melakukan tindakan hukum menghentikan praktik pungutan liar terhadap tenaga kerja Indonesia yang tengah mengikuti program pemutihan tenaga kerja di Malaysia.

"Caranya, Presiden Yudhoyono harus berani menekan Pemerintah Malaysia untuk melakukan law enforcement terhadap para calo dan menghentikan praktik pungli tersebut. Sebab, yang bisa dilakukan Presiden hanya mendesak Pemerintah Malaysia saja," kata anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka, kepada Kompas, Kamis (11/8/2011) pagi ini.

Menurut Rieke, berdasarkan laporan Migrant Care di Malaysia, Rabu, pungli yang dikenakan bagi TKI tidak tanggung-tanggung. Tarif resmi per orang untuk program 6P yang tengah dijalankan Pemerintah Malaysia adalah 35 ringgit, tetapi kutipan liarnya dari sub-agen membengkak menjadi 335 ringgit-700 ringgit. Program 6P adalah program untuk menggalakkan pendaftaran, pengampunan, pemutihan, pemantauan, penangkapan, dan pengusiran bagi buruh migran di Malaysia.

Sementara itu, dari laporan wartawan Kompas di Johor, sebagaimana dilaporkan Kamis ini, program 6P yang dijalankan Pemerintah Malaysia sejak 1 Agustus lalu itu digunakan agen untuk mengeksploitasi TKI dari sisi ekonomi. Sebagian di antaranya bahkan diduga menggunakan modus penipuan.

Rieke menyatakan, saat ini sudah ada 530.000 pekerja asing tanpa ijin yang mendaftar. Sebanyak 70 persennya adalah TKI. "Kalau dihitung 70 persen dari 530.000 orang adalah TKI dengan rata-rata 300 dollar AS yang diperas oleh sub-agen, TKI kita sudah kehilangan 35 juta dollar AS dalam waktu enam hari. Ini belum terhitung 300 juta dollar AS hingga 800 juta dollar AS dalam prosedur pemutihan," ujar Rieke.

Selain mendesak melakukan langkah hukum melalui jalur diplomatik, Rieke juga meminta Presiden Yudhoyono menunda program tersebut seraya dibenahi dan menjalankan program secara transparan. Presiden juga diminta mengevaluasi kembali moratorium TKI masuk ke Malaysia, sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman RI-Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com