JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, dijaga ketat, setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) kemarin. Saat ini, ia ditahan kepolisian Kolombia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, Nazaruddin dipantau setiap dua jam sekali.
"Saya tadi pagi komunikasi dengan Dubes RI di Kolombia untuk memonitor keadaan yang bersangkutan. Paling tidak setiap dua jam sekali," kata Djoko kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta agar mantan anggota Komisi III DPR itu diberikan perlindungan. "Banyak orang tak nyaman dengan tertangkapnya yang bersangkutan. Mari kita beri mandat kepercayaan kepada penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan seobyektif-obyektifnya sehingga kita bisa mendapatkan kebenaran yang sejati," kata Presiden seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Markas Besar TNI di Jakarta, Senin (8/8/2011) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, Djoko kembali menegaskan bahwa setibanya di Tanah Air, Nazaruddin akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Djoko juga mengatakan, aparat penegak hukum akan menyelidiki kepemilikan paspor atas nama Syarifuddin yang digunakan Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.