Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edukasi Uang TKI

Kompas.com - 02/08/2011, 04:56 WIB

Jakarta, Kompas - Tenaga kerja Indonesia akan diedukasi agar lebih paham perihal manfaat, risiko, dan kehati-hatian menggunakan jasa perbankan. Di sisi lain, perbankan diminta menyusun program yang cocok, sehingga TKI dapat mandiri saat kontrak kerjanya sudah habis.

Hal itu mengemuka dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution di Jakarta, Senin (1/8). Mereka menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Edukasi Keuangan dalam Rangka Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia.

Selama ini, gaji yang diperoleh TKI di luar negeri cenderung habis digunakan untuk kebutuhan konsumsi. Umumnya, TKI mengirimkan gajinya ke Indonesia, kemudian digunakan untuk membangun rumah dan membeli barang-barang konsumsi, sehingga tak bersisa. Padahal, yang diharapkan, TKI tersebut dapat menjadi wirausaha di Indonesia setelah kontrak kerjanya habis.

Menurut Muhaimin, skema perbankan sebaiknya disusun agar TKI telah memperoleh fasilitas kredit dari bank sejak sebelum berangkat ke luar negeri. ”Harapannya dapat dikembangkan program yang lebih luas, antara lain bantuan kredit yang murah dan mudah bagi TKI,” ujar Muhaimin.

Sebagaimana dikemukakan Darmin, BI meminta perbankan yang dinilai ahli dalam merancang kombinasi produk. Dengan produk itu, TKI sudah berpikir akan melakukan langkah apa saja untuk gajinya.

Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad menambahkan, tim yang beranggotakan BI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan merumuskan produk yang sederhana bagi TKI. Produk itu dapat dikenakan bagi TKI saat sedang menjalani pelatihan di Indonesia, ketika sedang bekerja di luar negeri, dan ketika kembali ke Indonesia lagi.

”Nota kesepahaman ini bukan melulu persoalan remitansi. Memang, bank domestik didorong untuk remitansi ini karena nilai ekonominya yang besar. Tapi, kita libatkan bank lebih dini. Kita edukasi TKI agar bank bisa masuk,” tambah Muliaman.

Data BI menyebutkan, remitansi per Mei 2011 mencapai 557,6 juga dollar Amerika Serikat. Sekitar 57,5 persennya merupakan remitansi TKI dari wilayah Asia dan 40,3 persen dari Timur Tengah dan Afrika. Eropa dan Amerika sekitar 2,1 persen. Khusus untuk Arab Saudi, potensi remitansi 187,74 juta dollar AS.

Moratorium

Per 1 Agustus kemarin, Indonesia memberlakukan moratorium TKI pekerja domestik ke Arab Saudi. Muhaimin menegaskan, akan mengawasi ketat agar tidak ada TKI pekerja rumah tangga yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal, selama masa moratorium.

Meski demikian, ia tidak dapat memastikan waktu yang dibutuhkan untuk membenahi sistem dan hak-hak pekerja domestik di Arab Saudi. ”Sulit dipastikan waktunya,” ujar Muhaimin.

Pemerintah Indonesia dapat menggenjot tingkat pendidikan TKI untuk Arab Saudi, sehingga dapat bergeser dari sektor domestik menjadi pekerja sektor formal. Untuk menampung banyaknya tenaga kerja yang batal berangkat sebagai TKI domestik ke Arab Saudi, pemerintah menyediakan 2 juta pekerjaan tahun ini. (IDR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com