KOMPAS.com — Catatan terbaru dari Akademi Ilmu Sosial China menunjukkan pemerintah Negeri Panda Raksasa itu sudah menutup sekitar 1,3 juta situs internet. "Jumlah situs internet berkurang 41 persen pada akhir 2010 dari jumlah pada tahun sebelumnya," kata akademi itu.
Salah seorang ilmuwan di situ, Liu Ruisheng, mengatakan tidak ada hubungan antara regulasi yang lebih ketat dan pemberangusan. "China memiliki tingkat kebebasan yang tinggi dalam berbicara di internet," imbuhnya.
Masih menurut Liu, sebagaimana warta AP dan AFP pada Rabu (13/7/2011), meski jumlah situs internet menurun, jumlah laman internet meningkat menjadi 60 miliar selama 2010. Hal itu berarti kenaikan sebesar 79 persen dari jumlah laman pada tahun sebelumnya. "Ini berarti konten kami lebih kuat, meski pengawasan lebih ketat dan lebih diatur," katanya.
Para aktivis hak sipil sudah lama mengecam kebijakan sensor internet oleh China. Kebijakan itu dijuluki "Great Firewall of China".