Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ben Ali Diadili "In Absentia"

Kompas.com - 21/06/2011, 03:35 WIB

Tunis, Senin - Presiden tersingkir Tunisia, Zine al-Abidine Ben Ali, mengaku dia diperdaya untuk meninggalkan negerinya. Ben Ali juga membantah bahwa dia telah memerintahkan pasukan keamanan Tunisia untuk menembaki pengunjuk rasa yang menuntut dirinya mundur.

Dalam sebuah pernyataan melalui pengacaranya, Senin (20/6), Ben Ali mengaku setuju untuk naik pesawat ke Arab Saudi guna membawa keluarganya ke tempat aman, lalu dia langsung kembali ke Tunis.

Akan tetapi, rupanya dia ditinggal. Pesawat bertolak kembali ke Tunis tanpa dirinya setelah kru pesawat menolak menjalankan perintahnya.

Tunisia, Senin kemarin, mulai mengadili secara in absentia (tidak dihadiri tertuduh) Ben Ali, Presiden Tunisia lebih dari dua dekade, yang kejatuhannya dari kekuasaan menginspirasi negara-negara Arab tetangganya untuk melakukan hal serupa: menggulingkan kekuasaan tirani.

Ben Ali ”kabur” ke Arab Saudi pada 14 Januari setelah menghadapi serangkaian aksi protes untuk meminta presiden yang sudah berkuasa 23 tahun itu turun jabatan.

Ben Ali didesak mundur lantaran dia, istri, dan keluarganya dituduh memperkaya diri dan mengeruk keuntungan bisnis selama berkuasa lebih dari dua dekade.

Aksi revolusi di Tunisia ini menyulut jutaan warga Arab di luar Tunisia yang mengalami penderitaan sama dengan warga Tunis, serta didera pengangguran, kenaikan harga, dan pemerintahan represif, untuk bangkit melawan penguasa.

Pengadilan atas Ben Ali di Tunis dicermati sungguh-sungguh di Mesir, negeri tetangga dekatnya. Ini lantaran Mesir kini juga tengah bersiap mengadili mantan presiden mereka, Hosni Mubarak, yang dipaksa turun dari kekuasaan setelah berminggu-minggu dicecar aksi demonstrasi. Mubarak bahkan dituduh bertanggung jawab atas aksi pembunuhan yang menimpa pengunjuk rasa.

Hakim Touhami Hafian, yang memimpin sidang di Istana Keadilan (di Tunis), mengungkapkan, pengadilan dimulai dengan mendengarkan pembacaan tuduhan bahwa Presiden Ben Ali telah memiliki uang, perhiasan, artefak kuno, dan senjata di luar ketentuan hukum.

”Ini bukan pengadilan biasa,” ungkap Hafian dalam sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com