Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor 177 Penipu Bayar PLN Rp 600 Juta

Kompas.com - 10/06/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 76 warga negara China yang menjadi tersangka penipuan lewat internet akan dibawa kembali ke China, Sabtu (10/6/2011) pagi. Mereka akan menggunakan pesawat sewaan yang disewa Kepolisian Republik Rakyat China (Kepolisian RRC).

Pesawat berangkat dari Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur. Ke-76 tersangka ini adalah bagian dari 177 tersangka warga negara China dan Taiwan.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (10/6/2011) sore.

Ia menambahkan, sebanyak 101 tersangka warga negara Taiwan masih diperiksa dan ditahan di Jakarta. Ia membenarkan, ke-177 tersangka mulai melakukan aksinya di Indonesia selama setahun terakhir ini. Mereka masuk Indonesia dengan visa kunjungan wisata.

Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman kepada wartawan menjelaskan bahwa 15 lokasi "kantor" para penipu ini ada di Jakarta Selatan (Jaksel), Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat (Jakbar), dan Jakarta Utara (Jakut).

Ke-15 lokasi tersebut antara lain rumah di Jalan Cendana VII/15; rumah di Camar Permai IV/20; dan rumah di Johar Golf Cluster II/3, Pantai Indah Kapuk, Jakut. Rumah lainnya adalah di Bukit Hijau III/15 Pondok Indah dan rumah di Jalan Ametis IV/21G, Permata Hijau, Jaksel.

Ada pula yang berlokasi di rumah kawasan Gading Kirana Blok F1/40, Paradise IX, Blok F-15/13, dan rumah di Jalan Tampak Siring Indah nomor 2, Bukit Gading Villa, Kelapa Gading, Jakut. Rumah lainnya adalah di Jalan Celepuk I/27, Jati Makmur, Bekasi, dan di Taman Golf Nomor 22, Lippo Karawaci, Tangerang.

Karena mereka menggunakan perangkat internet berkapasitas besar, "kantor-kantor" mereka mengonsumsi listrik dengan jumlah sangat besar. "Setiap bulan, untuk setiap rumah, mereka membayar pemakaian listrik sampai Rp 40 juta," ungkap Boy.

Ke-177 tersangka ditangkap sejak Kamis (9/6/2011) pagi sampai sore. Dari tangan mereka, polisi menyita 121 telepon, puluhan komputer jinjing, handy talkie, paspor, 24 kartu penduduk China dan Taiwan, 28 kartu kredit Bank of China, uang tunai dalam bentuk dollar AS, rupiah, 5.600 yuan, 5 kamera, dan sejumlah catatan telepon.

Dengan lima bus, mereka dikumpulkan di satu lokasi, yaitu di Pondok Nirwana di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis pukul 23.00 WIB. Ratusan polisi tampak di lokasi tersebut.

Dari sana, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, mereka dibawa ke Rumah Tahanan Imigrasi di Kalideres, Jakarta Barat.

"Kelompok penipu ini mengontrak rumah dan memasang saluran internet dengan broadband berkapasitas besar sehingga bisa memasang beberapa saluran untuk berhubungan dengan telepon lewat internet dari Indonesia ke banyak korban di China dan Taiwan," kata Inspektur Jenderal Sutarman. "Yang menipu berada di Indonesia, sedang yang menjadi korban berada di Tanah Air mereka," tambahnya.

Para penipu ini memeras para pengusaha, bankir, serta pejabat China dan Taiwan dengan cara menuduh bahwa para korban terlibat narkoba dan pencucian uang. Karena tak ingin berurusan dengan hukum, para korban mentransfer uang sesuai permintaan para penipu. Para penipu asal China terdiri dari 26 pria dan 50 wanita, sedangkan yang berasal dari Taiwan terdiri dari 90 pria dan 11 wanita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com