Amanat Sekjen PBB bertema "Penegakan Supremasi Hukum" yang dibacakan oleh Yonis itu menitikberatkan pada dua persoalan penting.
Pertama, penyebaran pasukan PBB blue helmet merupakan perwujudan dari keyakinan bersama bahwa orang yang telah selamat dalam perang seharusnya tidak menderita lagi karena situasi ketidakamanan, ketidakadilan dan ketakutan, maka dengan menghilangkan kondisi tersebut kita dapat menciptakan perdamaian abadi.
Kedua, penegakan supremasi hukum, sangatlah penting untuk keberhasilan pemeliharaan perdamaian.
"Dalam posisi itu, misi perdamaian PBB membutuhkan kepercayaan dalam tugas-tugas kepolisian, sistem peradilan dan pelayanan masyarakat," kata Ki-moon.
Itulah sebabnya PBB mewajibkan polisi untuk tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan, mendukung tata kelola pengadilan guna melayani keadilan dan bekerja secara manusiawi dalam hal penahanan terhadap seseorang, katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.