Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sementara Kecelakaan Merpati

Kompas.com - 07/05/2011, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Inilah kronologi sementara kecelakaan pesawat milik Merpati di Kaimana. Kronologi sementara ini dipaparkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti, malam ini (7/5/2011).

Pesawat MA-60 dengan registrasi PK-MZK dan nomor penerbangan MZ 8968 milik Merpati Nusantara Airlines berangkat dari Bandara Domine Eduard Osok, Sorong, pukul 12.45 WIT. Pesawat diperkirakan akan mendarat di Bandara Utarom di Kaimana pukul 13.55 WIT.

Pesawat berkapasitas 56 penumpang tersebut hanya diisi 21 penumpang yang terdiri dari 18 penumpang dewasa, 1 anak dan 2 bayi (Antara sebelumnya menyebut pesawat berkapasitas 60 tempat duduk, membawa 25 penumpang yang terdiri dari 17 laki-laki, 6 perempuan, dan 2 anak). Adapun jumlah kru pesawat 6 orang, terdiri pilot (Capt Purwadi Wahyu) dan kopilot, dua pramugari, serta dua teknisi.

Pesawat sudah dalam posisi melintas di atas landasan pacu Bandara Utarom. Prosedur pendaratan di bandara ini memang cukup unik. Di sebelah kiri landasan pacu terdapat gunung yang cukup tinggi. Pesawat dari Sorong harus naik ke atas melewati gunung tersebut dan melintasi landasan pacu. Kemudian pesawat harus belok ke kiri untuk menempatkan posisi pendaratan di Runway 01.

"Kontak terakhir pilot dengan menara air traffic control (menara ATC) di bandara adalah pesawat sudah belok ke kiri dan siap untuk mendarat. Setelah itu, pesawat langsung hilang komunikasi," ujar Herry Bakti.

Pada saat itu, di sekitar bandara hujan deras. Namun, pesawat bisa mendarat karena sebelum pesawat milik Merpati ini akan mendarat, ada pesawat lain yang sudah mendarat. Pesawat Merpati ini diperkirakan ditching (melakukan pendaratan di air/ laut) dan pecah menjadi dua bagian begitu mendarat. Kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.05 WIT di perairan Kaimana sekitar 500 meter dari ujung landasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Nasional
    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Nasional
    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Nasional
    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    Nasional
    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    Nasional
    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Nasional
    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    Nasional
    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

    Nasional
    Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

    Nasional
    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com