Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pembebasan 20 ABK

Kompas.com - 02/05/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditawan selama 45 hari, akhirnya Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal asal Indonesia berhasil diselamatkan pada 1 Mei 2011. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Senin (2/5/2011), memaparkan jalan panjang yang ditempuh Pemerintah Indonesia dalam membebaskan kapal yang dibajak perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 itu.

Berikut ini adalah kronologinya:

16 Maret 2011 MV Kapal Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia disandera perompak Somalia di Perairan Teluk Aden.

17 Maret 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden SBY) menerima laporan mengenai pembajakan tersebut.

18 Maret 2011 Presiden SBY memberikan pengarahan terhadap operasi militer penyelamatan MV Sinar Kudus dan 20 ABK kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto. Saat ini, Menko Polhukam menggelar rapat khusus bidang politik, hukum, dan keamanan. Rapat tersebut membahas alternatif upaya penyelamatan Kapal MV Sinar Kudus. Hasil rapat tersebut adalah melakukan pembebasan kapal dengan operasi militer khusus. Diputuskan pula, pemerintah akan mengirim satu helikopter, dua kapal fregat, KRI Abdul Halim Perdanakusumah dan KRI Yos Sudarso, serta pasukan khusus.

19 Maret 2011 Presiden menyetujui pengiriman satu helikopter, pasukan penyelamat yang terdiri dari Marinir, Kopassus, Kopaska, dan Kostrad.

20 Maret 2011 TNI melakukan persiapan pasukan

21 Maret 2011 Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono melakukan pemaparan operasi. Setelah itu, Presiden memutuskan bahwa tim penyelamat diberangkatkan dari Jakarta menuju Kolombo.

23 Maret 2011 2 KRI dan helikopter bertolak dari Jakarta

29 Maret 2011 Tim penyelamat tiba di Kolombo. Pasukan melakukan pengisian bekal ulang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com