JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri menyatakan sudah mengirimkan tim Interpol untuk memastikan penangkapan gembong teroris Bom Bali 1, Umar Patek, yang diduga tertangkap di Pakistan. Tim diberangkatkan setelah penangkapan Umar Patek pada Rabu (2/3/2011) lalu.
”Mengenai Umar Patek, perlu kami cek dulu kebenaran informasi itu. Untuk itu, melalui Interpol kami melakukan koordinasi dengan Interpol Pakistan. Di samping itu, kami juga mengirim tim gabungan ke sana, apakah benar yang bersangkutan adalah Umar Patek. Tim sudah diberangkatkan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Rabu (30/03/2011).
Anton menyatakan, harus dilihat apakah penangkapan Umar Patek itu dikarenakan tindak kejahatan yang mungkin dilakukannya di Pakistan atau bukan. Jika demikian, Umar Patek harus menjalani proses hukum yang berlaku di Pakistan.
”Itu di luar negeri, jadi tunggu saja hasil dari informasi tim. Tergantung apa yang dia lakukan di negara lain. Kalau dia melakukan kejahatan di negara lain, mereka punya hak untuk diproses,” ujar Anton.
Seperti diberitakan sebelumnya, sumber-sumber intelijen menyebutkan Umar Patek yang dianggap sebagai tokoh Jamaah Islamiyah terkait Al Qaeda itu diringkus awal tahun ini di Pakistan. Namun, belum jelas apakah Pakistan juga bermasalah dengan Umar Patek ataukah penangkapannya merupakan hasil kegiatan intelijen.
Selain itu, sampai saat ini belum juga diketahui apa yang dikerjakan Umar Patek di Pakistan selama ini. Hal itu mengingat Umar Patek selalu lolos dari penangkapan Polri.
Umar Patek digambarkan berusia 40 tahun, seorang Jawa keturunan Arab, dan dikenal luas di tiap badan intelijen di seluruh dunia. Ia diyakini sebagai wakil komandan lapangan dalam pengeboman di Bali pada 12 Oktober 2002 yang menewaskan 202 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.