JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap warga negara Jepang yang datang ke Indonesia. Saat ini, setiap warga Jepang yang datang ke Indonesia diminta untuk menjalani tes radiasi. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan hal itu kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/3/2011).
"Hal ini dilakukan hingga Senin mendatang. Setelah itu akan dievaluasi apakah perlu diperpanjang. Ini sangat tergantung pada keadaan di Jepang," kata Endang.
Pemeriksaan tes radiasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Pemeriksaan dipusatkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Cara mendeteksinya adalah dengan lihat apakah ada radiasi. Radiasi bisa masuk ke tubuh karena pancaran, atau mungkin terhirup udara, atau karena makanan. Apabila terkontaminasi, dia disuruh menanggalkan baju dan sepatu, kemudian dilihat apa yang mengandung radiasi," katanya.
Selanjutnya, ketika keadaan di Jepang semakin membaik, pemeriksaan radiasi tak akan dilanjutkan.
"Cukup dengan pengumuman, siapa yang di atas tanggal 11 Maret berkunjung ke Fukushima atau daerah-daerah sekitar, kami minta untuk segera lapor ke KKP. KKP akan memberikan kartu dan mereka akan diminta untuk melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat dengan daftar gejala yang harus mereka perhatikan," lanjut Endang.
Seperti diketahui, gempa dan tsunami yang menghantam sejumlah wilayah di Jepang turut menimbulkan kerusakan pada reaktor nuklir di Fukusima. Peristiwa ini berakibat pada kebocoran yang menimbulkan radiasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.