Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 21 Imigran Afganistan

Kompas.com - 24/03/2011, 03:06 WIB

Bekasi, Kompas - Petugas dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menangkap 21 imigran Afganistan di Harapan Indah, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (22/3) malam. Para imigran ditangkap karena hanya membawa selembar dokumen dari Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) yang menerangkan status mereka sebagai pengungsi.

Imigran yang semuanya laki-laki itu ditahan di Kepolisian Sektor Kota Medansatria. Akan tetapi, pada Rabu sore, mereka dibawa petugas Kantor Imigrasi Karawang untuk diperiksa dokumen keimigrasiannya.

Petugas juga menahan dua sopir bus yang disewa seseorang untuk membawa imigran ke Madura, Jawa Timur. Diduga, imigran itu hendak naik kapal dari Madura atau Surabaya menuju Australia.

Kepala Kepolisian Sektor Kota Medansatria Komisaris Triyono mengatakan, imigran ditangkap petugas dari Mabes Polri. ”Imigran ditangkap sepertinya akibat hanya membawa surat suaka dari UNHCR,” katanya.

Kepala Subseksi Pengawasan Kantor Imigrasi Karawang Edu Andarius mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan keaslian dokumen dari UNHCR itu. ”Lagi pula dokumen yang harus dibawa orang asing adalah paspor. Saya belum bisa memahami mengapa imigran ini bisa pergi keluar dan dari mana mereka pergi,” tuturnya.

Keberadaan imigran yang berusia 15-57 tahun itu belum terdata oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), lembaga antarpemerintah yang mengurusi fasilitas pengungsi dan korban perang, di Jakarta. ”Namun, tampaknya imigran melapor ke UNHCR (Jakarta) sehingga sudah mendapat dokumen suaka,” tutur Edu Andarius.

Imigran bernama Afiff Ali (16) mengaku pernah ditampung selama sebulan di suatu tempat di Bogor. Mereka ada di Jakarta untuk merayakan Tahun Baru Afganistan yang jatuh pada 21 Maret. Sesudah itu mereka berencana pergi, tetapi tidak menyebutkan tujuannya. (BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com