Jakarta, Kompas
”Langkah pertama seharusnya tower (Bandara) Hasanuddin memerintahkan pesawat tersebut turun karena dinilai melanggar. Selanjutnya, dikirim satu pesawat untuk mencegat. Kalau membandel, barulah ditembak,” kata Dudi.
Menurut Dudi, langkah pertama, yakni peringatan menara (tower) tidak dilakukan. Lagi pula, pesawat Boeing 737-400 Pakistan Airways itu harus mengisi ulang bahan bakar di wilayah Republik Indonesia.
”Sebaliknya, pilot Pakistan
Kepala Staf TNI AU Marsekal Imam Sufaat yang ditemui di sela-sela penyerahan dua pesawar Boeing 737-400 dari Garuda Indonesia Airways ke Skuadron Udara 17 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, mengatakan, sebelum dilakukan pencegatan, pihaknya sudah memonitor kedatangan pesawat Pakistan dari arah Malaysia ke Timor Leste.
”Ketika itu ada pesawat kita yang sedang latihan dari Pangkalan Udara Hasanuddin. Karena hampir habis bahan bakar, tidak dicegat,” kata Imam.
Dia mengatakan, pesawat tersebut akhirnya diizinkan terbang setelah mengurus izin pada tengah malam dan membayar denda Rp 120 juta.
Beberapa waktu silam, pesawat carter yang membawa rombongan pejabat dari Negara Bagian Malaka, Malaysia, juga dipaksa turun di Pangkalan Udara Juanda, Surabaya, karena