Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Bangun 120 Rumah di Ramot

Kompas.com - 15/02/2011, 16:08 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com — Dewan kotapraja Jerusalem, Senin, menyetujui pembangunan 120 rumah baru di lingkungan permukiman Yahudi Ramot di Jerusalem Timur. "Itu bukan berita baik," kata Pepe Alalu, anggota dewan kotapraja dari partai oposisi Meretz.

"Mereka telah menyetujui 120 unit perumahan di Ramot. Ada dua izin yang disahkan, satu untuk 56 unit rumah dan lainnya untuk 6 unit rumah," katanya.

Persetujuan itu terjadi pada malam kunjungan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Catherine Ashton.

Ia menyatakan pembangunan permukiman di Jerusalem Timur telah merusak prospek untuk memulai kembali pembicaraan damai antara Israel dan Palestina.

Alalu mengatakan, keputusan komisi kotapraja itu tidak membutuhkan persetujuan pemerintah. "Itu sudah final," katanya.

Juru bicara Pemerintah Palestina, Ghassan Khatib, mengatakan, keputusan tersebut semakin menjauhkan pembicaraan damai antarkedua belah pihak.

"Itu tidak mengubah fakta pembanguan tersebut tidak sah dan tidak dapat diterima. Kami mengkritiknya, mengutuknya, dan mengharapkan Amerika Serikat akan lebih efektif dalam upaya untuk mencegah Israel meneruskan ekspansi permukimannya, khususnya di Jerusalem," katanya pada AFP.

Ir Amim, kelompok yang mengembangkan hidup berdampingan (secara damai) di Jerusalem, menuduh Pemerintah Israel telah mendorong pembangunan permukiman di kota itu.

Menurut organisasi itu, sejak berakhirnya moratorium Israel dalam pembangunan permukiman di Tepi Barat pada September, Pemerintah Israel telah maju dengan kecepatan penuh dan kebijakan pembangunan yang agresif di Jerusalem Timur.

"Kebijakan ini menjadikan Jerusalem medan tempur politik, dan mengganggu stabilitasnya," ujarnya.

Ashton akan melakukan pembicaraan terpisah, Selasa (15/2/2011) ini, dengan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menlu Avigdor Lieberman serta dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan PM Salam Fayyad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com