Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Pelajari Putusan Kasus Munir

Kompas.com - 11/02/2011, 19:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung masih mempelajari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Muchdi Pr yang divonis bebas pada 2008. Muchdi sebelumnya didakwa melakukan pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita pelajari putusannya itu. Saya sendiri belum incharge dalam putusan itu," ujar Jaksa Agung, Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Menurut Basrief, sikap Kejaksaan Agung atas kelanjutan upaya hukum luar biasa terhadap perkara Munir tersebut akan diputuskan setelah mempelajari putusan MA itu. Sebelumnya MA memutuskan bahwa permohonan kasasi kasus Munir tidak diterima. Apakah akan kemudian Kejaksaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau tidak, kata Basrief, belum dapat diputuskan.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS yang mendatangi Kejaksaan Agung hari ini mendesak Kejaksaan Agung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Munir. "Dalam rangka audiensi sekaligus mereview kembali, kemudian langkah apa yang harus dilakukan," kata Basrief menjelaskan perilah kedatangan KontraS.

Secara terpisah, Dewan Pembina KontraS, Usman Hamid mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menyambut baik permintaan KontraS atas PK kasus Munir tersebut. "Nanti dikaji lagi dan ada tim kecil untuk membicarakan kelanjutan masalahnya," kata Usman. Kelanjutan upaya hukum terhadap kasus Munir tersebut, lanjutnya, merupakan hutang pemerintah, termasuk Kejaksaan Agung yang belum dilunasi.

Seperti diberitakan, sejumlah pihak menilai adanya rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Munir. Salah satu terdakwa kasus tersebut, Muchdi Pr, divonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008. Atas putusan bebas tersebut, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung yang kemudian dinyatakan tidak diterima MA pada Juli 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com