Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Didesak Ajukan PK Kasus Munir

Kompas.com - 11/02/2011, 19:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011), mendesak Kejaksaan Agung melanjutkan upaya hukum luar biasa terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Dewan Pembina KontraS, Usman Hamid, meminta Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan bebas Muchdi Pr yang dulunya didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir itu. Pada 2008, Muchdi diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Bagaimanapun juga komitmen untuk menyelesaikan kasus Munir masih menjadi utang yang belum dilunasi. Ditunaikan oleh pemerintah, Presiden, dan Jaksa Agung," kata Usman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/2/2011).

Kedatangan sejumlah aktivis KontraS tersebut diterima Jaksa Agung Basrief Arief dan jajarannya. Dikatakan Usman, dalam pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut, diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan Muchdi Pr. "Jadi, ya harus ada kelanjutannya," kata Usman.

Kepada KontraS, Jaksa Agung juga berjanji mengonsultasikan kasus Munir dengan pejabat Kementerian lainnya, seperti Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, dan dengan para mantan jaksa. "Nanti dikaji lagi dan ada tim kecil untuk membicarakan kelanjutan masalahnya," lanjut Usman.

Koordinator KontraS Haris Azhar menambahkan, pertemuan KontraS dengan Kejaksaan Agung hari ini bersifat silaturahim membahas kelanjutan penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. "Terakhir kan kasus Talangsari beberapa hari yang lalu dan dilanjutkan lagi diskusinya sekarang, mendiskusikan lagi bagaimana berkas dari Komnas HAM yang sudah diterima Kejagung, kurangnya, dan kira-kira ke depannya seperti apa," papar Haris.

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Munir, pada 2008, Muchdi Pr yang semula didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir diputus bebas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung mengajukan permohonan kasasi kepada Mahkamah Agung yang kemudian pada Juli 2009 permohonan tersebut tidak diterima. Peninjauan Kembali adalah upaya berikutnya yang dapat dilakukan kejaksaan terhadap putusan bebas Muchdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com