Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Hukuman Rajam Jadi Bukti

Kompas.com - 27/01/2011, 20:14 WIB

Di sisi lain, juru bicara Taliban Zabiullah Mujahid dalam sebuah wawancara telepon membela hukuman tersebut. "Setiap orang yang tahu tentang Islam mengerti kalau rajam dengan dilempar batu diatur dalam Quran, dan itu adalah hukum Islam," katanya.

"Ada orang yang menyebut ini tidak manusiawi, tetapi hal itu justru menghina nabi. Mereka ingin membawa pemikiran barat ke negara ini," katanya.

Perwakilan NATO Mark Sedwill mengatakan Taliban justru memiliki pandangan hukum Islam yang mengerikan. Seraya menambahkan kalau pemerintah Afghan perlu memperbaiki sistem hukumnya. "Masyarakat seakan diteror karena tidak punya pilihan, oleh karena itu kami ingin menghilangkan Taliban di masyarakat," ujarnya sebagaimana warta AP dan AFP pada Kamis (27/1/2011).

Ahmed Nader Nadery, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Afganistan yang menyaksikan tayangan video secara utuh mengatakan, hal itu mengingatkannya saat Taliban berkuasa penuh di Afganistan. "Bukan hanya mengingatkan saya atas masa lampau di Kabul dan bagian lain negeri ini. Tetapi, hal itu juga menciptakan perasaan ketakutan dan menimbulkan kebencian, khawatir bagaimana jika Taliban kembali berkuasa,"katanya.

Nadery menambahkan,"Pemerintah Afganistan dan masyarakat internasional gagal menangani Taliban."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com