Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Mati di Korut

Kompas.com - 25/01/2011, 04:10 WIB

Cara para aktivis Korsel itu sudah sejak lama memicu kemarahan Korut, yang memerintahkan rakyatnya membuang semua selebaran yang mereka temukan. Tak hanya itu, aparat juga mengancam akan menembaki lokasi-lokasi di Korsel yang biasa dipakai para aktivis Korsel untuk menerbangkan balon-balon udara berisi selebaran propaganda anti-Korut. Korut juga mendesak Pemerintah Korsel turun tangan mencegah atau menghentikan aksi para aktivis tersebut.

Jumlah eksekusi naik

Dalam kesempatan terpisah, anggota legislatif Korsel dari Partai Nasional Utama (GNP), Yoon Sang-hyun, Selasa pekan lalu, melansir adanya peningkatan jumlah eksekusi mati di depan umum oleh Pyongyang selama setahun terakhir. Informasi itu didasari data intelijen, yang menyebut sedikitnya 22 kali eksekusi mati di depan umum selama setahun terakhir, terutama pasca-kegagalan kebijakan keuangan pemerintah.

Menurut Yoon, yang juga anggota Komite Perdagangan dan Unifikasi, pada Desember 2009 Pyongyang mengeksekusi 10 orang, 2 orang di antaranya perempuan, atas beragam tuduhan seperti perampokan, pemerkosaan, dan pelacuran. Pada bulan itu seorang komandan pasukan perbatasan juga dieksekusi karena dituduh menyelundupkan narkotika dan kejahatan perdagangan manusia.

Januari 2010, seorang perwira pasukan perbatasan juga dieksekusi karena dianggap membantu pelarian sekeluarga pembelot. Sebulan kemudian, dua warga Korea beretnis China dihukum mati karena dituduh membocorkan informasi rahasia.

Sementara pada Maret 2010, Pyongyang mengeksekusi dua pejabat tinggi bidang finansial dan badan perencanaan partai atas tuduhan spionase. Mereka ditembak mati di depan umum karena kebijakan ”reformasi keuangan” mereka, yang tadinya akan diklaim sebagai keberhasilan Kim Jong Un jika sukses, ternyata gagal dan memicu keresahan di Korut.

Masih pada bulan Maret, dua orang dieksekusi karena pemalsuan uang. Sementara pada bulan April, seorang komandan peleton penjaga perbatasan dieksekusi karena dianggap membantu pelarian. Dua orang lainnya dieksekusi pada bulan Juni karena membunuh dan kejahatan perdagangan manusia.

(AFP/THE CHOSUNILBO/DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com