Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrant Care: Tuntaskan MoU TKI-Malaysia

Kompas.com - 07/01/2011, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan yang menimpa Rubingah, TKW asal Banjarnegara, oleh seorang mantan menteri Malaysia memang terpaksa kandas tanpa kelanjutan untuk dibawa ke ranah hukum karena permintaan korban sendiri. Namun, Migrant Care melihat kasus ini merupakan pengingat bagi pemerintah untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia di bidang perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) migran.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Jumat (7/1/2011), dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta. "Kasus ini juga memberikan pelajaran kepada pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk segera menuntaskan revisi MoU antara Indonesia-Malaysia tentang perlindungan PRT migran," ujarnya kepada para wartawan.

Lebih lanjut, Anis mengungkapkan, revisi MoU tersebut akan menjadi instrumen hukum yang melindungi sekaligus meminimalisir kerentanan-kerentanan PRT mugran Indonesia terhadap berbagai bentuk pelanggaran HAM seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perkosaan.

Empat hal Terdapat empat hal pokok pada MoU Indonesia-Malaysia yang kini tengah didesak Migrant Care untuk segera dirubah karena selama ini MoU tersebut hanya mendiskriminasikan tenaga kerja Indonesia (TKI). Empat hal tersebut yakni terkait dengan hari libur seminggu sekali, paspor yang harus dipegag PRT, gaji minumun, dan recruitment fee yang selama ini menjadi ladang bisnis para agen penyalur.

"Empat hal pokok itu yang selama dua tahun ini, saya melihat deadlock," ungkap Anis.

Deadlock terutama terjadi pada dua hal terakhir terkait dengan gaji minimum dan recruitment fee. "Targetnya akan rampung pada April 2011 kita lihat saja. Saya kira empat hal ini paling tidak bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang selama ini berujung pakal karena PRT tidak punya kebebasan bergerak karena paspor ditahan," ucap Anis.

Selama ini, aku Anis, pemerintah Indonesia memang sering kali lupa atau tidak peduli atas laporan-laporan yang diberikan Migrant Care. Sedangkan pemerintah Malaysia, juga tampak tidak serius menyelesaikan persoalan kekerasan TKI migran.

"Hanya 40 persen vonis pengadilan terkait kekerasn PRT yang memang adil, sisanya sulit sekali menemukan keadilan. Inilah yang harus diperhatikan kedua negara," pungkas Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com