Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI-Timor Leste Longgar, Kriminal Marak

Kompas.com - 17/12/2010, 07:33 WIB

KOMPAS.com Pemberlakuan pas lintas batas antara masyarakat perbatasan Republik Indonesia dan perbatasan Timor Leste perlu diwaspadai. Dikhawatirkan, peredaran minuman keras, narkoba, pelanggaran proses perdagangan, dan pekerja hiburan malam akan semakin marak.

Miras tradisional yang disebut sophi atau arak mudah dijangkau masyarakat kelas bawah. Minuman dari Timor Leste atau vine Portugal saat ini juga beredar luas di masyarakat perbatasan kedua negara. Belum lagi jenis miras dari Indonesia.

Narkoba pun akan leluasa beredar di wilayah perbatasan. Pihak-pihak tertentu akan menggunakan jasa masyarakat perbatasan untuk berbisnis narkoba.

Koordinator Pemantau Forum Peduli Masyarakat Belu Yunius Koi Asa di Atambua mengatakan, biasanya setiap pertemuan di antara kedua kelompok masyarakat perbatasan selalu ditandai dengan meneguk miras atau lazim disebut “air kata-kata”.

Mereka sering duduk bersama di pinggir pasar tradisional, kebun, ladang, atau  rumah penduduk untuk meneguk miras sambil bercerita.

Tema yang dibahas antara lain persoalan rumah tangga, adat istiadat, anak-anak, mas kawin, urusan sambut baru, pendidikan, perkawinan, pembangunan rumah, ternak peliharaan, dan hasil panen.

Ini biasa dibicarakan para orang tua, usia di atas 50 tahun dengan pendidikan rata-rata hanya sekolah dasar atau tidak tamat sekolah dasar. Warga usia 15-40 tahun membicarakan masalah pendidikan, politik, sosial kemasyarakatan, dan sedikit menyinggung masalah status politik warga eks Timor Timur di perbatasan RI.

Kelompok usia ini patut diwaspadai. Emosi mereka sangat labil, apalagi dipicu dengan dendam sejarah masa lalu.

“Saya minta pengamanan di pos pintu masuk diperketat. Bila perlu menggunakan detektor seperti di bandara. Ini untuk mendeteksi miras, narkoba, dan senjata api atau rakitan,” katanya.

Putra Belu ini menilai pemberlakuan PLB tidak banyak membawa perubahan di kalangan masyarakat kedua negara. Pihak yang mencari keuntungan di balik ini adalah pengusaha, pedagang, dan pebisnis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com