Seoul, Kompas -
”Saya berharap itu tak akan terjadi, dan saya yakin tidak terjadi,” ungkap Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Nick T Dammen kepada wartawan Kompas,
Apabila keadaan lebih buruk terjadi, semisal Seoul ”diserang” Korea Utara, kata Dubes, Kedutaan Besar RI akan membuka pintu bagi warganya untuk dijadikan tempat penampungan pengungsi.
”Memang, tidak mungkin kami menampung seluruh 30.000 WNI di Korea ini, tetapi setidaknya ada tempat bagi mereka untuk mengungsi. Juga dibuka untuk pengungsian kantor konsuler kami (Kantor Urusan Kepentingan Republik Indonesia, KUKRI) di wilayah selatan Korea, di Busan,” ungkap Nick.
”Kami sudah mengumumkan dalam website kami agar menjadi perhatian warga Indonesia di Korea,” ucap Dubes.
Kedubes RI di Seoul juga membuka hotline selama 24 jam. Selain itu, pihaknya juga menganjurkan agar semua WNI di Korea tidak mendekati atau mengunjungi tempat yang dinilai rawan di perbatasan Korsel dan Korut, seperti demilitary zone di Panmunjom.
Keuntungan gedung Kedubes RI di Seoul ataupun KUKRI di Busan, menurut Nick T Dammen, keduanya dekat dengan stasiun bawah tanah. Jika darurat, warga bisa segera mengamankan diri di bawah tanah.
”Underground di Korea Selatan memang dibuat oleh pemerintah di sini untuk tempat pengungsian warganya jika terjadi keadaan darurat,” ujar Nick.
Jarak underground yang bisa berperan sebagai bungker perlindungan warga hanya 100 meter dari pintu Kedubes RI di Seoul. Demikian pula bungker stasiun bawah tanah tak jauh dari KUKRI di Busan.