JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Gayus Halomoan Tambunan akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan kasus gratifikasi terkait uang Rp 25 miliar miliknya hari ini, Jumat (3/12/2010). Kemarin Gayus diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
"Kami terima informasi akan ada pemeriksaan lanjutan hari ini. Belum tahu jam-nya, kemungkinan sore," kata Saldy Hasibuan, pengacara Gayus, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Saldy juga belum mengetahui tempat Gayus akan diperiksa, apakah akan dibawa ke Bareskrim atau penyidik yang menyambangi Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tempat Gayus ditahan.
Dikatakan Saldy, kemungkinan Gayus akan menjalani rekonstruksi lanjutan seusai pemeriksaan. Kemarin Gayus sudah menjalani rekonstruksi di dua tempat, yakni Apartemen Graha Cempaka Mas, Jakarta Timur, dan Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Lantaran sudah terlalu malam, rekonstruksi di Rumah Makan Dapur Sunda di Pacific Place ditunda. Menurut Saldy, di tiga tempat itu Gayus menerima uang saat masih bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.
Seperti diberitakan, menurut Polri, Gayus tidak bersedia mengungkap asal usul hartanya. Polri yang bekerja sama dengan bank tidak menemukan aliran dana mencurigakan di rekening Gayus lantaran Gayus menerima uang secara tunai. Karena itu, penyidik mengenakan pasal gratifikasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.