Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan TKI Bentuk Kealpaan Pemerintah

Kompas.com - 25/11/2010, 15:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan penyiksaan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri merupakan salah satu bentuk kealpaan pemerintah terhadap warga negeranya. Pemerintah dinilai tidak peduli akan nyawa para pejuang devisa yang telah berkontribusi.

Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Kluster Marturia PGI, Favor A Bancin, Kamis (25/11/2010), dalam dialog "Tokoh-tokoh Agama Menyikapi Masalah Bangsa" di PP Muhammadiyah, Jakarta.

"Yang paling menyedihkan adalah nyawa dari masyarakat yang dikirimkan ke luar negeri itu tidak ada artinya, beda dengan nyawa seorang pimpinan yang terancam itu reponnya luar biasa padahal mereka memberikan sumbangsih," ucap Favor.

Favor juga melihat adanya upaya pelemparan tanggung jawab yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran.

"Moral kebijakan adalah harus didasarkan pada prinsip HAM, siapa pun TKI keluar negeri harus dilindungi. Moralnya adalah bukan karena dia (TKI) dilihat dari kepentingan ekonomi, tapi karena dia manusia," ucapnya.

Tokoh agama, lanjutnya, mengingatkan agar persoalan TKI ini harus segera diselesaikan, jangan lagi dikaitkan dengan urusan politik maupun ekonomi.

"Kalau pemerintah bilang kejahtan HAM luar biasa, tokoh agama bilang ini kealpaan pejabat negara yang tidak dihargai lagi nyawa warga negara," tandasnya.

Belakangan, pemerintah memang tengah didesak untuk segera mengambil sikap simpatik dalam membela hak-hak TKI di luar negeri. Desakan ini semakin kuat setelah muncul dua kasus TKI yang mengalami kekerasan, yakni Sumiati (23) dan Kikim Komalasari (36).

Sumiati, asal NTB, dianiaya oleh majikannya hingga terluka parah dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan jasad Kikim Komalasari, asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan di pinggir jalan pada 11 November 2010 di daerah Abha, Jeddah. Kikim tewas karena disiksa oleh majikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

    Nasional
    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

    Nasional
    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

    Nasional
    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com