Seusai sidang, jaksa Riyadi mengatakan bahwa tidak sembarangan untuk mencabut BAP.
Di persidangan, Hotma meminta majelis hakim menanyakan kepada saksi, apakah ia membawa senjata atau tidak. Begitu ditanya hakim, saksi membenarkan bahwa dirinya membawa senjata api berupa pistol, lengkap dengan peluru. Saksi langsung mengeluarkan pistol yang disimpan di balik kantong sebelah kanan celana panjangnya.
Hakim dan penasihat hukum Rasminah meminta agar senjata api tersebut disingkirkan dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.