Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

290 Kekerasan Aparat di Papua Dibiarkan

Kompas.com - 22/10/2010, 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dituntut memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri agar memberikan perlindungan kepada para pembela HAM (Hak Asasi Manusia), khususnya yang berada di daerah konflik seperti Papua.

Diharapkan, petinggi institusi keamanan nasional itu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memproses laporan-laporan kekerasan di Papua serta menindak tegas para pelakunya.

Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, menilai pemerintah tidak pernah menanggapi secara serius terhadap setiap laporan para pembela HAM yang menyebut di Papua masih sering terjadi kekerasan oleh aparat terhadap sipil.

Ia mencontohkan, laporan sejumlah organisasi HAM di Papua dan Jakarta pada Mei 2008. Dalam laporan itu, setidaknya ada 290 kasus penyiksaan aparat militer dan kepolisian di Papua pada kurun waktu 1997-2007.

"Tetapi, hingga saat ini tidak pernah ada upaya pemerintah untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ucap Poengky dalam siaran persnya, Jumat (22/10/2010) di Kantor Imparsial, Jalan Slamet Riyadi, Jakarta Timur.

Ketidakseriusan pemerintah ini terus berlanjut setelah beredarnya video penyiksaan yang diduga dilakukan aparat Brimob terhadap Yawan Wayeni dan penyiksaan oleh aparat TNI AD di Puncak Jaya baru-baru ini.

Sebelumnya, Imparsial, SKP Jayapura, Sinode GKI Papua, Progressio, dan Franciscans International pernah menyampaikan Laporan Penyiksaan di Aceh dan Papua 1998-2007 kepada pemerintah Indonesia, Special Rapporteur Anti Penyiksaan Manfred Nowak dan Komite Anti Penyiksaan PBB.

"Presiden perlu memerintahkan jajarannya untuk menghapus penyiksaan di Indonesia demi melaksanakan rekomendasi Komite Anti Penyiksaan PBB," imbuh Poengky.

Guna percepatan pemrosesan kasus pelanggaran HAM berat di Papua, Imparsial berharap Komnas HAM dan Kejaksaan Agung bisa bekerjasama dengan baik.

Ini penting agar kasus-kasus semacam itu, termasuk kasus Wasior-Wamena yang hingga saat ini masih menggantung, dapat segera dituntaskan.

Komnas HAM, lanjut Poengky, perlu dilibatkan dalam investigasi kasus-kasus kekerasan dan penyiksaan oleh aparat militer, polisi dan intelijen. "DPR sebaiknya mengawasi kinerja aparat kepolisian, militer dan intelijen dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Anggota DPR-nya Minta 'Money Politics' Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Anggota DPR-nya Minta "Money Politics" Dilegalkan, PDI-P: Cuma Sarkas

Nasional
Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Duit Rp 5,7 Miliar Ditjen Holtikultura Kementan Diduga Dipakai untuk Keperluan SYL

Nasional
Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Pengamat Nilai Ada Niat Menjaga Kekuasaan yang Korup di Balik Revisi UU Penyiaran

Nasional
Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Istana Beri Santunan untuk Warga yang Terdampak Hempasan Heli Jokowi

Nasional
Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Juri Ardiantoro, Timses Prabowo-Gibran yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia 'Tidak Layak Pakai'

Pimpinan Komisi II DPR Sebut 70 Persen Komisioner KPU Se-Indonesia "Tidak Layak Pakai"

Nasional
Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Bahas Kerja Sama Keamanan dengan Turkiye, Menko Polhukam Bicara Penanggulangan Terorisme hingga Kepolisian

Nasional
Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Kunjungan ke Sultra, Komisi III DPR Ingin Cek Dugaan Praktik Mafia Tambang Ilegal

Nasional
Soal Revisi UU MK, Disebut 'Jurus Mabuk' Politisi Menabrak Konstitusi

Soal Revisi UU MK, Disebut "Jurus Mabuk" Politisi Menabrak Konstitusi

Nasional
SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

SYL Disebut “Pasang Badan” jika Petinggi Nasdem Minta Pejabat Kementan Dicopot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com