Menurut Asep, mereka yang ditangkap itu umumnya berangkat dari Cisarua. ”Dari wawancara penyidik kami lewat penerjemah, mereka menuju Australia. Tampaknya, skenario mereka sudah matang,” katanya.
Kepala Seksi Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air Polda Banten Inspektur Satu Arisandi mengatakan, informasi awal mengenai terdamparnya kapal imigran itu diperoleh dari nelayan yang sedang memancing di perairan Selat Sunda.
”Tadi malam ada tiga imigran yang memisahkan diri dari rombongan untuk mencari perbekalan. Ketiganya kemudian bertemu dengan nelayan yang sedang berada di kapal pancing,” kata Arisandi.
Dari ketiga orang itulah diperoleh informasi bahwa kapal yang terdampar di Pulau Panaitan berisi 85 imigran. Nelayan kemudian melaporkannya ke Pos Polisi Air di Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.