Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Serukan Pembebasan Peraih Nobel

Kompas.com - 14/10/2010, 13:43 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Perdana Menteri Jepang Naoto Kan menyerukan pembebasan pemenang hadiah Nobel Perdamaian asal China, Liu Xiaobo, yang kini dipenjarakan pemerintah Beijing.

"Pembebasan Liu Xiaobo dari penjara sangat diperlukan", kata Naoto Kan kepada parlemen Jepang, Kamis. "Dari sudut pandang bahwa hak asasi manusia universal harus dilindungi di seluruh lintas batas nasional, maka adalah penting bahwa Liu dibebaskan," kata Kan dalam merespons pertanyaan-pertanyaan oleh anggota oposisi di Majelis Tinggi Jepang.

Empat pakar hak asasi manusia (HAM) PBB, Senin, mendesak China untuk segera membebaskan Liu Xiaobo bersama tahanan lainnya yang ditangkap karena menyuarakan hak kebebasan berbicara. "Selama bertahun-tahun, kami telah menyampaikan kekhawatiran kami kepada pemerintah Republik Rakyat China terkait pelanggaran hak dasar manusia terhadap Liu Xiaobo," kata para pakar tersebut dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menyebutkan bahwa para pakar mendesak China untuk segera melakukan pembebasan. "Dalam hal ini, kami mengajukan permohonan kepada Pemerintah China untuk melepaskan semua orang yang ditahan karena berdemonstrasi damai dalam menuntut hak kebebasan berekspresinya," kata mereka.

Para aktivis di China, Senin, mengatakan bahwa peraih hadiah Nobel China Liu Xiaobo telah mendedikasikan kemenangannya untuk para korban kerusuhan di Tiananmen Square pada tahun 1989. Penulis berusia 54 tahun yang dipenjarakan selama 11 tahun sejak Desember lalu setelah menggagas petisi yang menyerukan reformasi demokrasi itu, dianugerahi hadiah Nobel oleh panitia pelaksana yang berbasis di Oslo, Jumat. Keputusan itu kemudian memantik reaksi keras dari Beijing. Istrinya, Liu Xia, juga ditahan dalam status tahanan rumah, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com