Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Versus RMS?

Kompas.com - 08/10/2010, 04:18 WIB

Pamungkas Ayudhaning Dewanto

Indonesia kembali diguncang persoalan diplomatik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sejak 2007 merencanakan kunjungan kenegaraan ke Belanda atas undangan Ratu Beatrix, menunda kepergian menjelang keberangkatan.

Alasan penundaan adalah Presiden Yudhoyono akan ”diseret” mengikuti sidang atas tuntutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tuntutan diajukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Republik Maluku Selatan (RMS).

Penulis mengapresiasi langkah Presiden menunda kunjungan dengan beberapa catatan.

Pertama, meski dipahami secara kasatmata sebagai blunder dalam pemahaman hukum internasional, penundaan harus diartikan dalam kerangka tekanan psikologis terhadap Kerajaan Belanda. Negara itu tidak mengklarifikasi adanya persidangan kasus HAM Indonesia di Den Haag. Oleh karena itu, Pemerintah RI harus segera menjadwalkan kunjungan pengganti agar dapat meminta klarifikasi Kerajaan Belanda.

Kedua, agenda yang telah lama dirumuskan, yakni menandatangani dokumen kemitraan komprehensif di antara kedua negara, harus segera dilaksanakan.

Preseden internasional

Untuk kesekiankalinya langkah Pemerintah RI terhenti karena adanya perlawanan pihak-pihak gerakan separatis. Pada Agustus 2005, RI telah dikebiri dengan mendudukkan Gerakan Aceh Merdeka setara dengan Pemerintah RI dalam perundingan Helsinki. Kini, pemerintah harus menunda kunjungan akibat ulah sekelompok anggota RMS yang mengancam hendak menyeret Presiden Yudhoyono ke pengadilan.

Sebagai catatan, gerakan separatis dunia mendapatkan angin segar setelah pada 17 Februari 2008 Parlemen Kosovo berhasil mendeklarasikan kemerdekaan secara unilateral yang didukung oleh banyak negara Barat. Inilah yang kemudian menjadi preseden internasional positif bagi gerakan separatis lainnya untuk menyalurkan kepentingan dalam forum-forum internasional. Namun demikian, banyak kelemahan atas kinerja negara yang lahir dari rahim separatisme semacam ini, di antaranya adalah ketidakpastian ekonomi. Sebagai bukti, tidak sedikit warga Serbia-Kosovo yang memprotes kinerja pemerintahan Kosovo belakangan.

Walaupun Piagam PBB memberikan dukungan atas hak untuk menentukan nasib sendiri (right of self-determination), output yang diraih dengan jalan separatisme tidak jarang memakan banyak korban. Dalam berbagai praktik separatisme di negara lain, ribuan hingga puluhan ribu jiwa tewas akibat ulah gerakan separatis bersenjata. Sayangnya, hingga sekarang di antara rezim internasional yang ada hanya Shanghai Cooperation Organization yang secara tegas mendeklarasikan perang, tidak hanya untuk memberantas terorisme, tapi juga separatisme dan radikalisme agama.

Penulis melacak, RMS sejak Mei 2008 gencar mengampanyekan HAM yang mereka sebut dengan Moluccas International Campaign for Human Rights (MICHR). Misinya adalah mengusut berbagai pelanggaran HAM yang mereka anggap dilakukan oleh Pemerintah RI. Tujuan utamanya adalah untuk melobi para politisi dan anggota parlemen di seluruh dunia, khususnya Komisi Eropa, untuk turut memperjuangkan kemerdekaan kelompok mereka (www.michr.net).

Di Belanda, gerakan ini menaruh harapan besar dengan turut bergabung dalam berbagai pergerakan politik dalam negeri yang mendukung kepentingan kelompok RMS.

Namun, kenyataannya, Kerajaan Belanda telah menorehkan dalam dokumen kemitraan komprehensif RI-Belanda bahwa negaranya telah mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Langkah di atas menuai kekhawatiran kelompok separatis yang masih bercokol di negara itu karena mereka menilai bisa menjadi entry point menguatnya pengakuan kedaulatan RI di mata Kerajaan Belanda.

Langkah antisipasi

Ada tiga langkah yang diharapkan menjadi pelajaran dan jalan keluar dari kasus ini.

Pertama, pemerintah perlu membangun kerja sama lebih lanjut dengan Kerajaan Belanda demi membangun kepercayaan politik. Belanda menjadi mitra yang setara dan kompeten untuk meningkatkan kesejahteraan di antara keduanya.

Penguatan lobi pemerintah untuk merangkul Kerajaan Belanda menjadi langkah penting mengatasi berbagai manuver para politisi lokal dalam meloloskan lobi kelompok separatis.

Kedua, sedikit banyak penulis mengidentifikasi menguatnya pergerakan RMS di Belanda merupakan eskalasi dari pernyataan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda JE Habibie yang memberikan kritik keras terhadap Partai Kebebasan (PVV).

Pernyataan politis tersebut justru menjadi bumerang terhadap kepentingan nasional Indonesia, hendaknya mampu ditahan oleh seseorang yang mengemban misi kedaulatan di negeri orang. Partai pimpinan Geert Wilders, yang belakangan cukup populer ini, sangat berpotensi mendorong kepentingan kelompok separatis.

Ketiga, mencermati fakta bahwa kekuatan riil RMS di bumi Maluku Selatan telah banyak berkurang, bahkan menghilang seiring dengan larinya Alexander Manuputty, Ketua RMS, ke Amerika Serikat.

Oleh karena itu, republik ini tidak perlu takut sekalipun harus melaksanakan referendum sebagai kemungkinan terburuk. Pemerintah pun perlu berkonsentrasi untuk membangun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat Maluku sehingga ketergabungannya dengan RI dapat dimaknai secara positif oleh rakyat dibandingkan dengan kehadiran RMS.

Kemerdekaan Kosovo menjadi preseden yang sangat ditakuti oleh berbagai negara yang anti- separatisme. Tidak mustahil berbagai gerakan serupa akan bermunculan. Oleh karena itu, RI harus lebih berkonsentrasi dalam membangun kesejahteraan di setiap sudut wilayah teritorialnya. Ini terutama untuk mengurangi kemungkinan munculnya gerakan separatis lain, jika perlu membawa isu ini ke tingkat ASEAN agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dalam memberantas separatisme.

Pamungkas Ayudhaning Dewanto Editor Global Jurnal Politik Internasional, Departemen HI, FISIP UI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com