Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Ingatkan China

Kompas.com - 02/10/2010, 03:31 WIB

Berdasarkan catatan Kompas, setelah kalah dalam Perang Dunia II, Jepang sejak 1947 menerapkan konstitusi baru, yang melarang negara tersebut menggunakan ancaman atau kekuatan senjata untuk menyelesaikan setiap sengketa internasional. Angkatan bersenjata Jepang pun dibatasi sekadar sebagai pasukan bela diri.

Usaha mengamandemen pasal-pasal antiperang dalam konstitusi ini pernah dilakukan semasa pemerintahan PM Junichiro Koizumi dan PM Shinzo Abe sekitar tahun 2005-2007.

Para pejabat Jepang menyatakan keprihatinan mereka akan peningkatan operasi kapal-kapal komersial China makin jauh dari garis pantai negara itu. Kapal-kapal angkatan laut dan marinir China juga disebar untuk memperkuat klaim mereka atas wilayah-wilayah sengketa, termasuk di sekitar Kepulauan Senkaku dan Laut China Selatan.

Kesatuan Penjaga Pantai Jepang mencatat, sejak pertengahan Agustus sedikitnya ada 270 kapal nelayan China beroperasi di sekitar perairan sengketa setiap hari. Sebanyak 70 kapal di antaranya nekat memasuki perairan Jepang.

Sementara itu, protes anti-China terus merebak di Jepang. Beberapa orang berdemonstrasi di luar Kedutaan Besar China di Tokyo, Jumat. Kelompok-kelompok aktivis anti-China juga berencana menggelar pawai, hari Sabtu ini.

Rabu lalu di Fukuoka, sekelompok aktivis sayap kanan Jepang mengepung dan menendang bus wisata dan memaki-maki turis China di dalamnya.

(AP/AFP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com