Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembiusan di Hotel Ditangkap

Kompas.com - 22/09/2010, 03:10 WIB

Obat penenang yang dipakai dalam kejahatan itu diperoleh Heppy dari apotek. Dia sebelumnya meminta resep dokter dengan dalih membutuhkan obat itu untuk diri sendiri. ”Satu plastik kecil obat, saya beli seharga Rp 150.000,” kata Heppy.

Korban yang mengonsumsi minuman bercampur obat penenang racikan Heppy itu biasanya pingsan dan tidak sadar diri selama beberapa jam atau bahkan hari. Heppy mengatakan, bila kondisi fisik orang yang minum jamu ini kuat, dia akan pingsan sekitar 12 jam. Kalau tidak, maka waktu pingsan akan lebih lama.

Korban biasanya ditemukan masih dalam kondisi pingsan di kamar hotel. Mereka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam beberapa hari, korban biasanya belum mengingat secara penuh rentetan kejadian sebelum pingsan.

Heppy dibekuk polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Kemayoran Ipda Endi Suhendi, di sebuah rumah kos di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Kecamatan Senen. Heppy baru menyewa kamar kos itu sekitar sebulan terakhir. Sebelumnya, Heppy mengaku berpindah-pindah hotel.

Modus lama

Tindak kejahatan Heppy itu merupakan modus lama. Heppy memang terbiasa membius calon korbannya sebelum mengambil barang-barang berharga. ”Agustus 2009, pelaku baru keluar dari penjara karena kasus penipuan dengan modus membius sopir mobil rental. Setelah itu, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur mobil rental,” ucap Kepala Polsek Metro Kemayoran Komisaris JR Sitinjak.

Pelaku divonis bersalah atas aksinya itu pada tahun 2007. Tercatat, 43 mobil rental yang dibawa kabur pelaku. Sebelumnya, Heppy pernah divonis bersalah pada tahun 1983 setelah melakukan kejahatan di wilayah Polres Jakarta Pusat dalam kasus penggelapan uang.

Tahun 1993, Heppy dinyatakan bersalah lagi dan dipenjara lima tahun karena membius orang yang menyebabkan korban meninggal. Tahun 2000, lagi-lagi korban masuk penjara karena membius sopir mobil rental dan membawa kabur mobil korban.

Dalam catatan polisi, Heppy mempunyai latar belakang ilmu farmasi. Ilmu itulah yang dimanfaatkannya untuk melakukan kejahatan. (ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com