Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Lapis "Pagar" untuk Malaysia

Kompas.com - 06/09/2010, 03:35 WIB

Peralatan yang digunakan antara lain penginderaan jauh dengan sistem radar dan laser dari udara. Adapun untuk memantau batimetri di dasar laut menggunakan sistem sonar (multibeam echosounder). Sistem sonar ini dapat menjangkau kedalaman hingga 7.000 meter.

Dengan sarana ini dilakukan survei ke pulau-pulau terluar di wilayah Nusantara. Di pulau terluar kemudian ditetapkan titik dasar terluar. Antara titik itu lalu ditarik garis pangkal geografis. ”Selama tiga tahun survei dihasilkan lebih dari 230 titik dasar di 120 pulau terluar,” kata Sobar.

Perundingan batas maritim

Menggunakan peta batas wilayah yang telah disusun itu, Indonesia kemudian mengadakan perundingan dengan 10 negara tetangga. Awal perundingan tahun 1970-an, dilakukan dengan Singapura dan Malaysia. ”Hingga kini, Indonesia telah memiliki 18 perjanjian batas maritim dengan negara tetangga,” ujar Asep Karsidi, Kepala Bakosurtanal.

Dari seluruh batas wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, batas terpanjang memang dengan Malaysia. Perundingan batas wilayah maritim Indonesia-Malaysia, sejak terhenti pada awal 2009, akan dimulai lagi pada Senin (6/9) di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. Perundingan akan membahas semua batas wilayah laut yang belum disepakati yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Batas Laut Teritorial, dan Landas Kontinen.

Saat ini sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Landas Kontinen telah disepakati, baik oleh Indonesia maupun Malaysia. Persetujuan Batas Laut Teritorial telah mencapai lebih dari 80 persen, tetapi yang belum disepakati adalah 20 persen, yaitu sepanjang hampir 50 mil laut atau 92,6 kilometer.

Di bagian barat, daerah ”abu-abu” itu berada di selatan Selat Malaka, daerah antara Johor dan Pulau Bintan, serta perairan dekat Batu Puteh di timur Singapura. Di perairan Kalimantan batas yang belum disepakati ada di Tanjung Datuk yang berhadapan dengan Laut China Selatan dan Pulau Sebatik di Laut Sulawesi.

Landas Kontinen yang sudah disepakati mencapai lebih dari 95 persen, atau masih menyisakan batas berjarak kurang dari 100 mil atau 185,2 kilometer, yaitu di Ambalat Laut Sulawesi.

Namun, hingga kini Zona Ekonomi Eksklusif di perbatasan kedua negara belum ada satu pun yang disepakati. Padahal, kawasan ini memiliki arti penting bagi aspek ekonomi karena Zona Ekonomi Eksklusif mengandung potensi perikanan dan nilai strategis dari aspek transportasi laut.

”Perundingan pada September mendatang kemungkinan akan berlangsung alot dan memakan waktu lama,” ujar Sobar, selain karena kepentingan ekonomi, juga karena suasana politis yang sedang menghangat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com