Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Lapis "Pagar" untuk Malaysia

Kompas.com - 06/09/2010, 03:35 WIB

YUNI IKAWATI

Konflik perbatasan Indonesia-Malaysia terjadi di daerah ”abu-abu” yang belum disepakati kedua pihak. Indonesia selesai menetapkan batas wilayah tahun 1999, dengan menerapkan teknik survei pemetaan mutakhir yang mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea.

Indonesia negeri yang unik. Daratannya berupa belasan ribu pulau besar-kecil, sedangkan perairannya meliputi 60 persen total wilayah atau 3.257.483 kilometer persegi. Cakupan laut seluas ini hampir menyamai daratan India. Panjang bentang wilayahnya lebih dari 7.365 kilometer, nyaris sama dengan bentangan daratan Amerika Serikat.

Memiliki kondisi geografis didominasi laut yang relatif dangkal, Indonesia—yang dijuluki Benua Maritim—dipagari oleh tiga jenis batas wilayah laut, yaitu Batas Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif. Penetapan tiga batas wilayah maritim ini diatur dalam the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) I dan III.

Pada Batas Laut Teritorial yang berjarak 12 mil laut dari garis pangkal, negara memiliki kedaulatan penuh atas wilayah itu. Apabila ada kapal asing yang masuk, misalnya, petugas keamanan berhak menangkap bahkan menenggelamkan.

Pada Landas Kontinen yang berjarak 200 mil dari garis pangkal, negara berdaulat untuk mengelola sumber daya alam di bawah dasar laut, seperti sumber tambang. Namun, bisa mengklaim penambahan zona ini apabila menemukan sedimen di dasar pulau yang dibuktikan secara ilmiah memenuhi ketentuan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pada Zona Ekonomi Eksklusif yang berjarak 200 mil dari garis pangkal, negara memiliki kedaulatan eksklusif untuk pemanfaatan sumber daya di kolom air hingga ke permukaannya.

Survei kelautan

Bagi Indonesia yang memiliki wilayah perairan yang luas, proses pemetaan maritim untuk memenuhi ketentuan PBB tersebut bukanlah hal yang mudah. Untuk pengukuran batas di laut, diperlukan teknik survei yang berbeda dan kapal riset yang dilengkapi peralatan yang mendukung.

Survei pemetaan batas laut di Indonesia, tutur Sobar Sutisna, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), dilakukan pihaknya dengan menggunakan Kapal Baruna Jaya II milik BPPT (Badan Pengkajian Penerapan Teknologi) tahun 1996 hingga 1999. Survei ini mendapat bantuan teknis dari Norwegia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com