Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Usul Entikong Jadi Pintu Impor

Kompas.com - 11/08/2010, 03:04 WIB

Pontianak, Kompas - Kamar Dagang dan Industri Kalimantan Barat mengusulkan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kalimantan Barat, dapat digunakan sebagai pintu masuk impor. Itu disebabkan sejumlah kota lain sudah ditetapkan sebagai pintu masuk impor.

Ketua Komite Perdagangan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) HR Thalib mengatakan, usulan itu sudah diajukan sejak 2008, tetapi hingga kini belum disetujui. ”Kami mengusulkan hal itu karena Belawan, Makassar, Tanjung Emas, Tanjung Priok, dan pelabuhan udara internasional menjadi pintu impor. Apalagi, kemudian Dumai dan Papua juga ditunjuk untuk menjadi pintu impor,” kata Thalib, Selasa (10/8).

Entikong adalah pintu lintas batas Indonesia dan Malaysia di daratan Kalimantan.

”Untuk tempat-tempat lain kan sampai lima jenis barang yang bisa masuk. Namun, kami hanya mengusulkan untuk jenis makanan dan minuman saja,” tutur Thalib.

Harga sejumlah bahan makanan di Entikong dan Kabupaten Sanggau yang didatangkan dari Malaysia secara umum memang jauh lebih murah ketimbang jika harus mendatangkannya dari Pontianak. Hal itu disebabkan barang dari Pontianak juga didatangkan dari Pulau Jawa yang memerlukan ongkos transportasi jauh lebih mahal.

Warga masyarakat di ring I perbatasan, yakni kecamatan terdekat dengan garis batas negara, memang mendapat fasilitas untuk berbelanja di Malaysia sebesar 600 ringgit per bulan setiap orang.

”Namun, itu kan sifatnya hanya untuk konsumsi sendiri. Sekarang justru marak barang-barang selundupan dari Malaysia. Kalau impor dilakukan, negara kan justru mendapat pemasukan dari bea masuk,” tutur Thalib.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalimantan Barat Dody Surya Wardaya mengatakan, usulan tersebut sudah diajukan kepada pemerintah pusat.

”Kami juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena memang perdagangan antarnegara itu kewenangannya ada di pusat,” kata Dody Surya Wardaya. (aha)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com