JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring akan membuka kembali Rancangan Peraturan Menteri (RPM) mengenai konten internet setelah adanya akun di facebook mengenai lomba menggambar Nabi Muhammad SAW.
Dengan rancangan tersebut diharapkan bisa membatasi konten-konten negatif dalam internet.
"Saya akan membuka lagi pembahasan RPM yang colling down beberapa waktu. Pada intinya agar konten internet tidak digunakan untuk memprovokasi," kata Tifatul di Jakarta, Rabu (19/5/2010).
RPM mengenai konten internet sempat tertunda pembahasannya karena menuai protes dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu. Draf RPM tersebut kemudian dihentikan pembahasannya untuk sementara waktu.
Dengan adanya akun facebook yang mengajak pengguna facebook menggambar rasulullah tersebut, jelasnya, memang harus ada aturan menteri untuk membatasi isi internet.
"Yang dibatasi adalah konten-konten yang bisa memprovokasi masyarakat, seperti penghinaan terhadap SARA, penipuan dan kekerasan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.