Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Sudah Mati, Jackson Terus Ditagih Utang

Kompas.com - 07/01/2010, 12:45 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Jasad "King of Pop" Michael Jackson telah terbaring tenang di pemakaman di Forest Lawn Memorial Park, Glendale, Los Angeles (AS). Namun, berbagai persoalan belum juga usai menghampirinya.

Jacko—begitu ia disapa—belum juga bisa lepas dari masalah utang. Baru-baru ini, misalnya, gugatan datang dari seorang kreditor yang mengklaim bahwa Jackson memiliki tunggakan sebesar 328.299 dollar AS atas fee yang belum dibayarkan.  

Adalah Signal Hill Capita—sebuah perusahaan perbankan investasi yang bermarkas di Baltimore, Mareland—yang melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tinggi Los Angeles. Perusahaan yang sempat menangani keuangan Jackson itu mengklaim bahwa Jackson belum membayar uang jasa kepada mereka.

Menurut kuasa hukum perusahaan tersebut, Jackson belum memberikan bayaran untuk jasa pengurusan keuangan yang berhubungan dengan sejumlah aset penerbitan musik.  

Sebelumnya, gugatan serupa juga muncul dari sejumlah pihak yang merasa turut memberikan jasa kepada sang legenda. Sebut saja, penasihat spiritual Revd June Juliet Gatlin, mantan dokter kulitnya Arnold Klein, koreografer LaVelle Smith Jr, manajer dan penasihatnya, Dr Tohme Tohme.

Di samping mereka, pihak yang berpotensial menuntut hak atas harta "warisan" Jackson datang dari saudara-saudaranya, seperti Janet Jackson, Jackie Jackson, Tito Jackson, Jermaine Jackson, Marlon Jackson, dan Randy Jackson, yang punya royalti atas karya-karya mereka. (EH/ACE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com