Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ataturk, Mahatma Gandhi, dan Gus Dur

Kompas.com - 06/01/2010, 07:40 WIB

KOMPAS.com — Ghazi Musthapa Kemal Atatürk. Begitu tokoh nasionalis dan pemimpin Turki yang hidup pada tahun 1881-1938 itu dikenal. Dia memainkan peran penting dalam menggusur Kekhalifahan Utsmaniyah dan kemudian mendirikan Turki modern. Namanya, Atatürk, sudah menunjukkan artinya, ”Bapak Bangsa Turki”. Ia seorang jenderal yang sangat kondang.

Salah satu warisan Atatürk adalah prinsip ”negara sekuler”. Prinsip ini dikenalkannya ketika ia membentuk Republik Turki yang sekuler dan pro-Barat pada tahun 1923, setelah runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah (Ottoman). Prinsip dasar ”negara sekuler” adalah pemisahan antara agama dan negara.

Agama diakui, tapi harus dipisahkan dari negara agar tidak dimanipulasi untuk kepentingan politik. Demikian sebaliknya, untuk menghindarkan terjadinya manipulasi politik untuk kepentingan agama.

Yang lebih mendapat tekanan dalam prinsip ”negara sekuler” ini adalah dunia, pembangunan dunia. Tetapi, sama sekali tidak mengabaikan agama. Ini sangat berbeda dengan sekularisme. Sekularisme hanya mementingkan dunia (saeculum) yang transendental tak ada, tak mendapat tempat.

Ketika mengintrodusir prinsip ”negara sekuler”, yang pertama dilakukan Atatürk adalah membubarkan pengadilan agama pada tahun 1924. Kaum wanita diberikan hak-hak yang lebih memadai, alfabet Barat diperkenalkan untuk menggantikan yang tradisional, dan berbagai perangkat budaya Barat, seperti cara berpakaian, dikampanyekan secara besar-besaran.

Kalau Turki punya Atatürk, India mempunyai Mohandas Kramchand Gandhi (1869-1948) yang juga disebut Mahatma atau Jiwa yang Agung. Gandhi adalah pionir gerakan tanpa kekerasan dan bapak bangsa India yang oleh majalah mingguan Asiaweek terbitan hari ini, 3 Desember 1999, dinobatkan sebagai ”Tokoh Asia Abad Ke-20” kategori kepemimpinan moral dan spiritual.

Suaranya lembut, agak kecil, akan tetapi setiap kata yang diucapkan penuh kejernihan arti. Dengarkanlah apa yang ia katakan pada hari Kamis, 15 Agustus 1947, malam ketika hari pembebasan itu datang di India, negerinya.

”Berkumpullah bersama semua manusia dari semua agama, suku, dan ras India di bawah satu panji, dan pompakan semangat solidaritas dan persatuan untuk mengusir eksklusivisme kelompok dan sentimen-sentimen yang picik dan sempit.”

Tubuhnya kurus dengan pakaian kain putih tenunan kasar yang sering adalah hasil pintalan benangnya sendiri. Kakinya tidak beralas sepatu bagus, tetapi cukup sandal.

Gandhi adalah sebuah nama yang tertanam dalam hati dan pikiran pejuang-pejuang kemerdekaan berbagai bangsa yang terjajah selama sebelum Perang Dunia II pecah.

Ada dua mantra peninggalan Gandhi yang bisa menjadi pegangan para pemimpin di mana pun, yang menekankan perjuangan tanpa kekerasan. Kedua mantra itu adalah ahimsa dan satyagraha. Ahimsa adalah falsafah pantang kekerasan yang dia kembangkan, dan satyagraha adalah aksi perjuangan yang tidak memakai kekuasaan.

Dan, kita di Indonesia, baru saja kehilangan seorang tokoh yang tidak kalah besarnya dibanding kedua tokoh di atas. Dialah Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur, tokoh antikekerasan; pejuang demokrasi; bapak pluralisme; pembela orang-orang terpinggirkan yang tidak punya suara; pembela dan pelindung kaum minoritas, baik itu suku, etnis, maupun agama; tidak pernah lepas tangan, lepas tanggung jawab, dan berani menghadapi setiap persoalan, serta tidak suka mencari kambing hitam.

Kita semua sudah tahu, Gus Dur merupakan seorang tokoh yang sudah lama memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia, dan bahkan di dunia internasional. Selama Orde Baru ia dengan tegar dan kritis selalu membela kepentingan bangsa secara keseluruhan di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Hal itu terlihat dengan jelas, di antaranya melalui pembelaannya yang tidak kenal kompromi terhadap kelompok-kelompok minoritas dan orang-orang yang tertindas meskipun untuk itu dia harus menerima hujatan dari kelompok mayoritas, atau bahkan dari kelompoknya sendiri.

Satu hal yang pantas dicatat, Gus Dur adalah tokoh yang tidak haus akan kekuasaan. Ketika kekuasaan jatuh ke tangannya, ia gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat, masyarakat banyak. Dan, ketika kekuasaan harus dilepaskan, ia lepaskan tanpa berat hati, rela, legowo.

Kekuasaan bukan segala-galanya. Bagi Gus Dur, kekuasaan seperti dirumuskan Thomas Aquinas, adalah fungsional demi kesejahteraan masing-masing orang, bonum commune communitatis, kesejahteraan umum masyarakat.

Kini, orang merasakan, setelah Gus Dur tidak ada, seperti ada sesuatu yang ”bolong”, yang hilang, yang selama ini sudah menjadi bagian dari bangsa dan negeri ini. Tetapi, warisan Gus Dur, antara lain tentang pluralisme, tidak haus akan kekuasaan, menghormati manusia lain, kiranya tidak akan hilang.

Kemal Atatürk, Gandhi, dan Gus Dur meninggalkan warisan yang sangat bernilai kepada bangsanya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com