ISLAMABAD, KOMPAS.com-Pakar nuklir Pakistan, yang sebelumnya masih menjalani tahanan rumah dinyatakan bebas seutuhnya.
Pengacara Dr Abdul Qadeer Khan mengatakan pengadilan telah memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut segala larangan yang masih membelenggu Khan.
Khan mengaku di televisi pada awal 2004 bahwa dia mengoperasikan jaringan yang menyebarluaskan teknologi nuklir kepada Iran, Korea Utara, dan Libya. Dia diampuni setelah bertahun-tahun ditahan, namun dia masih ditempatkan dalam tahanan rumah.
Pada Februari, Pengadilan Tinggi Islamabad memutuskan dia menjadi warga bebas. Namun, dia masih harus melapor jika berpergian dan meminta izin menerima tamu. Kini, pengacara Khan, Ali Zafar, mengatakan Pengadilan Tinggi Lahore, Jumat (28/8), memutuskan bahwa "tak seorang pun bisa membatasi gerak AQ Khan." Tidak jelas apakah pemerintah Pakistan akan mematuhi putusan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.