Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Papua Masuk Bui PNG

Kompas.com - 18/06/2009, 01:14 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Salah seorang anggota unit pengendali massa (dalmas), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura, Papua,  Bripda Yohanes Imzet, ditangkap oleh aparat kepolisian Papua Nugini (PNG) di daerah Wutung, Kabupaten Keerom, Papua, yang merupakan wilayah perbatasan pantai Indonesia - PNG, Rabu (17/6).
   
Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara Jayapura dari berbagai sumber terpercaya, diduga penangkapan terhadap Bripda Yohanes karena yang bersangkutan melewati perbatasan dan memasuki wilayah PNG tanpa memiliki izin resmi, bahkan  saat ini yang bersangkutan dipenjara di Kota Vanimo Papua Nugini.
   
Kepala Seksi Yamin Direktorat Intelkam kepolisian daerah (Polda) Papua, Ajun Komisaris Polisi Yan Piter, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
   
Ia mengatakan, baru mengetahui adanya penangkapan itu justru dari keluarga Bripda Yohanes, dan saat ini pihak Polda Papua sedang mengupayakan jalur diplomasi melalui kedutaan Papua Nugini di Jakarta, guna proses pembebasan yang bersangkutan.
   
"Kami baru tahu informasi anggota kami ditangkap justru dari keluarga, dan saat ini sedang dilakukan proses negosiasi melalui jalur diplomasi," kata Yan Piter.
   
Sementara Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso, ketika dimintai komentarnya di tempat terpisah mengatakan sangat menyesalkan adanya penangkapan terhadap anggotanya tersebut. "Kita sangat menyesalkan adanya penangkapan tersebut," kata Kapolresta.
    
Kapolresta juga menegaskan, saat ini terus berupaya melakukan pendekatan melalui jalur diplomasi untuk membebaskan anggota itu.
    
Daerah Wutung kabupaten Keerom, Provinsi Papua, merupakan daerah perbatasan RI-PNG.
    
Di tempat ini terdapat pasar yang setiap harinya ramai dikunjungi oleh pedagang dan pembeli dari kedua Negara, dan biasanya ditutup pada saat ada kejadian luar biasa seperti jika ada pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) di salah satu negara.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com