Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alamak... Sudah Dianiaya, 34 Bulan Gaji Siti Tak Dibayar Juga

Kompas.com - 08/06/2009, 22:27 WIB

KBRI kemudian melakukan advokasi ke Siti Hajar sejak Senin jam 08.30. Setelah mendengarkan keterangan korban, KBRI kemudian memanggil majikannya dan Michelle datang ke KBRI pukul 11 waktu setempat.

"Di KBRI, Michelle mengakui semua tindakan penyiksaan seperti yang diceritakan Siti Hajar. Majikannya juga menangis meraung-raung sambil memohon maaf kepada Siti Hajar," kata Da’i.

Majikan Siti Hajar juga mengakui dirinya orang yang temperamental atau cepat marah. Michelle mengakui menjadi orang tua tunggal dengan dua anak. Ia juga bersedia membayar gaji Siti Hajar selama 34 bulan.

"Kami menuntut majikan agar membayar gajinya sebesar 17.000 ringgit dan juga menuntut agar kasus ini dibawa ke pengadilan," kata Da’i.

"Siti Hajar masih divisum di rumah sakit. Tergantung keputusan dokter apakah harus dirawat atau bisa kembali ke KBRI dan menginap di penampungan. Kami akan segera mengontak keluarga korban di Garut," ujar Da’i.

Dubes juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian Malaysia yang telah membantu dan kerjasama dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com