Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Gugat Kerahasiaan Perbankan Swiss

Kompas.com - 21/02/2009, 02:11 WIB

ZURICH,JUMAT-Swiss tengah dag dig dug karena unsur kerahasiaan bank yang menjadi daya tarik perbankannya bagi para nasabah internasional terancam diusik.

Itu setelah Amerika Serikat menuntut bank terbesar Swiss, UBS, untuk membuka rekening para pengemplang pajak AS.

AS meningkatkan tekanannya pada bank Swiss itu untuk membuka identitas 52.000 pemilik rekening yang merupakan nasabah warga AS yang diduga telah menggelapkan pajak.

Langkah ini kian memperuncing perselisihan serupa antara Swiss yang menjadi surga pemilik uang haram dengan tetangga-tetangga Eropanya yang mulai gerah terhadap ulah perbankan Swiss.

"Bagi saya ini adalah awal dari berakhirnya penyalahgunaan kerahasiaan bank yang masih saja dianggap legal di Swiss dan demikian juga di tempat lainnya, demi melindungi para penggelap pajak," kata Bernard Bertossa, mantan jaksa Swiss yang mengkhususkan diri pada kasus pencucian orang.

Perkara terakhir dilayangkan oleh Departemen Kehakiman AS di Florida pekan kemarin, beberapa jam setelah otoritas Swiss dan AS mengumumkan penyelesaian di luar pengadilan atas penggelapan pajak senilai 780 juta dollar AS yang melibatkan UBS.

UBS menyatakan bertanggungjawab dan telah dipaksa oleh lembaga regulasi keuangan Swiss untuk mengungkapkan jati diri 250 sampai 300 nasabah asal AS, Rabu (18/2), yang oleh Departemen Kehakiman AS disebut sebagai satu langkah yang sangat tidak biasa. Namun UBS bersumpah akan menghadapi tuntutan pengadilan AS di Florida itu.

Menteri Keuangan Swiss Hans-Rudolf Merz menegaskan bahwa kerahasiaan bank-bank swiss tetap terjaga, sedangkan para pengusaha dan pemilik bank menangkis serangan hukum AS dan menggambarkan kasus UBS adalah persoalan kasuistis saja.

"Swiss telah memberlakukan prinsip kerahasiaan bank di masa lalu untuk kasus penggelapan pajak dan itu bukan hal baru," kata James Nason, juru bicara pada asosiasi perbankan swiss kepada AFP.

Namun media Swiss tidak mempercayai klaim ini setelah Departemen Kehakiman AS memperbarui tuntutan hukumnya meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan dengan para pihak bersengketa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com