Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Pertimbangkan Jenguk Hambali di Guantanamo

Kompas.com - 19/02/2009, 01:14 WIB

JAKARTA,RABU-Indonesia mengungkapkan kemungkinan untuk menjenguk Hambali menyusul rencana AS menutup penjara yang berada di pangkalan Angkatan Lautnya itu.

Hambali adalah warga negara Indonesia tersangka teroris yang sejak beberapa tahun ditahan Amerika Serikat di penjara Guantanamo, Kuba.

"Kalau ada peluang seperti itu, akan kita jajaki," kata Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu (18/2), usai melakukan jumpa pers dengan Menlu AS Hillary Clinton di kantor Deplu.

Hassan menjawab pertanyaan seputar kemungkinan pihak berwenang Indonesia menjenguk Hambali seperti yang dilakukan pejabat negara lain.

Baru-baru ini Reuters melaporkan bahwa sejumlah pejabat Inggris mengunjungi penjara AS di Teluk Guantanamo untuk menjumpai warga Inggris yang ditahan di penjara tersebut sejak lima tahun terakhir.

Kunjungan dilaporkan bertujuan untuk mempersiapkan kepulangan sang tahanan --Binyam Mohamed-- jika AS akhirnya menetapkan Guantanamo ditutup.

Delegasi Inggris ke Guantanamo itu juga termasuk seorang dokter yang akan membuat laporan tentang tahanan yang bersangkutan.

Kunjungan para pejabat Inggris itu juga dilakukan menyusul komitmen Presiden AS Barack Obama untuk memprioritaskan peninjauan ulang terhadap kasus Mohamed.

Langkah tersebut bisa memberikan dasar bagi Mohamed, yang mengatakan dirinya mengalami penyiksaan oleh agen-agen asing ketika berada di tahanan AS, untuk dipulangkan ke Inggris.

Menlu Hassan mengatakan masalah Hambali tidak dibahas dalam pertemuannya dengan Menlu Hillary pada Rabu. "Karena itu kita juga belum memperoleh informasi utuh bagaimana pemerintahan obama akan menindaklanjuti pernyataannya untuk menutup Guantanamo ini," kata Hassan.

"Apakah mereka (para tahanan) secara fisik akan dipindahkan ke penjara-penjara di wilayah daratan Amerika Serikat atau mereka akan diseleksi lagi mana yang akan dilanjutkan proses hukumnya, atau mana yang akan dibebaskan. Jadi kita masih menunggu kejelasan kebijakan itu," tambahnya.

Hambali alias Encep Nurjaman ditahan di Penjara Guantanamo sejak tahun 2003 setelah ia tertangkap di Thailand.

Hambali dituduh sebagai salah satu pentolan kelompok teroris Jamaah Islamiyah yang dicurigai memiliki peranan penting dalam peristiwa Bom Bali I tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, yang kebanyakan turis Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com