Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamas Terima Usulan Mesir

Kompas.com - 16/01/2009, 07:36 WIB

Laporan Wartawan Kompas Trias Kuncahyono dan Mustafa Abd Rahman

KAIRO, KAMIS —
Hamas, Kamis (15/1), menerima usulan isi kesepakatan gencatan senjata dari Mesir untuk mengakhiri pertempuran di Jalur Gaza. Kini, Mesir hanya tinggal menanti tanggapan Israel.

Diplomat senior Mesir mengatakan, Mesir telah menerima kesediaan Hamas atas usulan gencatan senjata itu. Keterangan serupa juga diutarakan sebelumnya oleh Menteri Luar Negeri Spanyol Miguel Angel Moratinos saat berada di Jerusalem. ”Hamas akan menyatakan dukungan dan penerimaannya itu di depan publik,” kata Moratinos yang pernah menjadi utusan khusus Uni Eropa untuk Timur Tengah.

Sebelumnya, Menlu Mesir Ahmed Abul Gheit mengatakan, Hamas telah mengutarakan sikap terhadap kesepakatan gencatan senjata itu. Materi itu yang akan dibicarakan Mesir saat bertemu Israel. Usulan Presiden Mesir Hosni Mubarak yang diutarakan pada 6 Januari mengungkapkan ”harapan” terwujudnya gencatan senjata dan penarikan pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Di dalam usulan Mesir itu juga disebutkan adanya gencatan senjata ”sementara”, yakni selama 10 hari. Pejabat Hamas di Gaza, Ghazi Hamad, mengaku optimistis kesepakatan itu akan diterima kedua belah pihak. ”Saya kira kita tidak punya pilihan lain. Kesepakatan seperti ini dapat dilakukan sekarang,” ujarnya.

Namun, salah seorang pemimpin Hamas di pengasingan di Beirut, Lebanon, Osama Hamdan, mengaku masih ada beberapa poin yang ”kurang berkenan” di hati Hamas. ”Kami tidak setuju dengan kesepakatan itu,” ujarnya kepada Al Jazeera.

Pernyataan yang berbeda itu menunjukkan perpecahan di antara para pemimpin Hamas yang ada di Gaza dengan yang berada di pengasingan. Mayoritas pemimpin Hamas di Suriah cenderung menganut aliran keras.

Duta Besar Mesir untuk PBB Maged Abdelaziz juga menegaskan, kedua pihak hingga kini belum menerima usulan Mesir. Israel telah menegaskan tidak akan menerima usulan gencatan senjata sementara selama 10 hari di Gaza. Israel khawatir masa gencatan senjata itu dimanfaatkan Hamas untuk mempersenjatai diri dan memperkuat kelompoknya.

Majelis Umum PBB

Menlu Hassan Wirajuda di Klaten, Jawa Tengah, Kamis, menegaskan, atas usul Pemerintah Indonesia, Majelis Umum (MU) PBB pada Kamis akan menggelar sidang darurat yang khusus membahas serangan Israel. Meski keputusan sidang MU PBB tak mengikat, karena kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam kasus ini, perlu ada tekanan moral dari MU PBB kepada Israel agar menghentikan aksinya.

”Ini langkah diplomatik Pemerintah Indonesia di tingkat PBB yang mengusulkan sidang darurat khusus MU PBB. Dewan Keamanan PBB gagal membuat Israel menghentikan serangannya dan menyepakati gencatan senjata. Akses penyaluran makanan dan bantuan kemanusiaan juga masih terhambat,” papar Hassan.

Menurutnya, perlu ada desakan kembali kepada DK PBB yang dalam hal ini bertanggung jawab sebagai pemelihara perdamaian dan keamanan internasional dan tentu saja kepada Israel yang melakukan serangan militer.

Di Bandung, Jawa Barat, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia KH Athian Ali dalam diskusi yang bertajuk ”Mencari Solusi Derita Rakyat Palestina” menegaskan, kemampuan PBB untuk bisa menyelesaikan krisis di Jalur Gaza diragukan. Serangan dari Israel ke Palestina sulit berhenti jika sanksi konkret dan tegas terhadap Israel dari berbagai komunitas negara belum dilakukan.

”Saya rasa serangan Israel ini tidak akan selesai hanya dengan resolusi-resolusi yang sekadar wacana dari PBB. Mereka (Israel) tidak akan tunduk terhadap aturan formal apa pun,” ujar KH Athian Ali. (AP/LUK/JON/EKI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com