Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengasingkan Diri hingga ke Bali, Thaksin Didesak Pulang

Kompas.com - 18/12/2008, 16:59 WIB

BANGKOK, KAMIS — Perdana Menteri baru Thailand Abhisit Vejjajiva (44) menyerukan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra kembali ke Tanah Air-nya untuk menghadapi gugatan hukum. Vejjajiva menilai kembalinya Shinawatra ke Thailand berperan mengakhiri keguncangan politik selama beberapa bulan yang mengitari Perdana Menteri Thailand yang telah digulingkan ini.

Lulusan Universitas Oxford ini menyampaikan komentarnya sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri ketiga Thailand dalam 4 bulan terakhir. Thaksin yang berkuasa pada 2001 disingkirkan lewat sebuah kudeta pada 2006. Namun, Thaksin masih menancapkan pengaruhnya pada 2 perdana menteri penggantinya sehingga menimbulkan ketidakmenentuan politik di Thailand sejak saat itu.

Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan vonis hukuman penjara 2 tahun dalam persidangan in absentia terhadap Thaksin. Vonis itu dijatuhkan atas tuduhan konflik kepentingan saat menjabat sebagai presiden serta kasus korupsi yang melilit Thaksin, yang pernah menjadi pengusaha komunikasi.

"Saya ingin melihatnya kembali ke Thailand," kata Abhisit dalam wawancara dengan televisi Channel 7. "Jika ia kembali ke Thailand, menghadapi gugatan hukum, serta menunjukkan bahwa seluruh rakyat Thailand sama di mata hukum maka konflik politik akan berakhir," tegasnya.

"Masyarakat Thailand berbelas kasih dan pemaaf, tetapi pertama-tama Thaksin harus tunduk pada proses hukum," kata Abhisit yang berupaya menyusun kabinet untuk mengatasi masalah sosial dan ekonomi di Thailand. Thaksin telah menetap di pengasingan sejak digulingkan dari kekuasaan. Thaksin dilaporkan menetap di beberapa tempat, seperti Inggris, Hong Kong, China, Dubai serta belakangan di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com