Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anulir Putusan DPR Kasus Trisakti dan Semanggi

Kompas.com - 26/02/2008, 17:00 WIB

JAKARTA, SELASA- Mahasiswa dan orang tua keluarga korban tragedi Trisakti mendesak Presiden dan DPR untuk menganulir rekomendasi terdahulu yang menyatakan kasus Trisakti dan Semangi I dan Semanggi II (TSS) bukan pelanggaran HAM berat. Para mahasiswa juga menuntut dibubarkannya Panitia Khusus DPR berkait kasus itu,  serta mendesak segera direkomendasikannya pengadilan HAM.

Desakan tersebut menurut mereka sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-V/2007. "Putusan tersebut membatasi kewenangan DPR RI dalam menentukan pelanggaran HAM dan sebaliknya DPR hanya memiliki wewenang mengusulkan kepada Presiden berdasarkan hasil penyelidikan oleh Komnas HAM," kata wakil dari Tim Penuntasan Kasus 12 Mei 1998 John Muhammad dalam konferensi pers di kampus Trisakti, Jakarta, Selasa, (26/2).

Menurut John, berdasarkan putusan MK itu, para mahasiswa dan keluarga korban juga meminta presiden memerintahkan Kejagung untuk segera melakukan penyidikan terhadap kasus TSS, Kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997-1998, serta mengambil langkah yang dibutuhkan untuk memastikan tertib hukum.

John mengatakan, ia dan teman-teman kecewa atas keberatan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kiemas Yahya Rahman yang pada tanggal 22 menyatakan untuk melanjutkan proses penyidikan dengan alasan belum terbentuknya pengadilan HAM Adhoc.

"Kami menilai pernyataan ini menyesatkan, karena sesungguhnya untuk kebutuhan penggeledahan, penyitaan dan penahanan, Kejagung bisa menggunakan izin dari Pengadilan Negeri yang memiliki fasilitas pengadilan HAM," ujar John.

Sedangkan Karsiasih Sie, orang tua almarhum Hendriawan Sie mengatakan, dirinya sudah bosan menunggu selama 10 tahun. "Tidak ada kejelasan, kami menjadi terkatung-katung. Saya harap dengan adanya putusan MK, kasus ini bisa kembali terangkat," tuturnya.

Sementara itu, Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti hari ini telah mengirimkan surat terbuka menyangkut desakan tindak lanjut putusan MK kepada DPR. "Kami berharap dengan adanya surat ini pengadilan HAM Adhoc segera diadakan," Presiden MM-Usakti Ilham Dasari Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com