Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Pecah Usai Sidang Perusuh Sepak Bola

Kompas.com - 10/03/2013, 00:24 WIB

KAIRO, KOMPAS.com - Putusan pengadilan kota Port Said, Mesir, Sabtu (8/3/2013), memicu kerusuhan berdarah dan pembakaran sejumlah bangunan di ibu kota Kairo.

Dalam sidang putusan yang dibacakan di Kairo demi alasan keamanan, menjatuhkan hukuman mati untuk 21 orang terdakwa dan menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk lima orang lainnya.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara ringan kepada 19 orang dan 28 terdakwa lainnya dibebaskan.

Sebelumnya, penggemar klub sepakbola Al-Ahly, sudah memperingatkan kepada polisi bahwa mereka akan melakukan keributan jika ada terdakwa yang dibebaskan.

Dalam kerusuhan sepak bola di Port Said pada Februari 2012, sebanyak 74 orang tewas, termasuk para penggemar Al-Ahly.

Di Kairo, dua pengunjuk rasa tewas. Satu orang tewas karena tembakan dan satu orang lainnya tewas karena kehabisan nafas. Kedua orang itu tewas dalam bentrokan dengan kepolisian Mesir.

Sebelumnya, kepala layanan darurat Mohammed Sultan mengatakan seorang pengunjuk rasa "tak bisa bernafas" setelah menghirup gas air mata. Pengunjuk rasa itu meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Massa yang marah melemparkan batu dan bom molotov ke arah sebuah hotel mewah di kawasan yang menjadi tempat sejumlah kedutaan besar negara asing.

Sebelumnya, markas besar Persatuan Sepak Bola Mesir dibakar dan bentrokan secara sporadis terus terjadi di sekitar Sungai Nil selama beberapa pekan terakhir.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com