KOMPAS.com — Polisi di kota Tavua, Fiji, mengamankan seorang imam Katolik Nemesio Kolikoli di dalam bui demi alasan keselamatan. Menurut warta Fiji Times pada Sabtu (2/3/2013), pastor berusia 51 tahun itu diduga melakukan pemerkosaan dan perundungan. "Pastor Kolikoli kami amankan dan tidak diperkenankan kembali ke paroki tempat dia melakukan pelayanan gereja," kata pihak Pengadilan Tinggi Tavua.
Tuduhan pelanggaran tindak seksual itu sampai ke meja pengadilan pada 24 Februari 2013. Seorang warga berusia 21 tahun yang tidak disebutkan nama dan jenis kelaminnya yang mengadukan persoalan tersebut kepada pihak berwajib Tavua. Sementara, Jumat, pengadilan memberikan informasi lima korban juga mengadukan perilaku Kolikoli ke pihak berwajib.
Pada bagian lain, Uskup Agung Suva Peter Loy Chong mengatakan keprihatinannya terhadap kasus dugaan perundungan yang melibatkan pastor yang bekerja di wilayah keuskupannya itu. Uskup Agung mengatakan, gereja Katolik akan memberikan kesempatan kepada hukum di Fiji untuk menuntaskan masalah tersebut. "Saya menekankan kasus perundungan yang melibatkan pastor tidak akan diampuni," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.