Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Seksual, Polisi Singapura Dicambuk dan Dipenjara

Kompas.com - 08/02/2013, 01:55 WIB
Kontributor Singapura, Ericssen

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com — Tangannya yang jahil membuatnya harus menanggung malu. Seorang polisi di Singapura, Sersan Kevin Wu Zhenhao, dicambuk 3 kali dan dipenjara 16 bulan setelah terbukti melakukan pelecehan seksual.

Polisi berumur 30 tahun ini tidak dapat mengelak lagi di pengadilan setelah kamera CCTV menunjukkan dia meremas dan memegang bagian intim dari wanita muda berumur 26 di lift sebuah apartemen di Singapura. Identitas wanita ini tidak dapat diberitahukan untuk melindunginya. Namun, wanita itu tak dapat menutupi rasa malunya karena video itu ditampilkan dan diputar dengan jelas dalam proses persidangan.

Wanita malang tersebut sebenarnya sedang berada dalam keadaan mabuk pada saat kejadian itu berlangsung. Jarum jam sudah menunjukkan pukul 04.00 waktu setempat ketika dia sedang terhuyung-huyung berjalan ke apartemen pacarnya. Tidak mampu menahan kondisi mabuknya, dia kemudian berjongkok dan mulai muntah.

Tiba-tiba saja, dia merasa ada seseorang yang sedang memegang bahunya dan kemudian melihat si polisi sedang berdiri membelakanginya. Kevin kemudian bertanya apakah dia baik-baik saja. Namun, korban tidak menggubrisnya dan segera bergerak menuju lift. Melihat ada "peluang emas", Kevin mengikutinya bergerak ke dalam lift. Untuk menutupi motifnya, Kevin mengatakan bahwa dia tinggal di lantai 10, padahal sebenarnya tidak.

Ketika korban bergegas meninggalkan lift, Kevin mencegatnya. Korban berusaha melepaskan diri, tetapi keduanya kemudian terjatuh ke lantai dengan tubuh Kevin menimpa korban. Ketika itulah Kevin melampiaskan nafsu bejatnya.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri setelah dia berteriak. Pacarnya segera bergegas menolongnya dan melaporkan polisi tersebut ke kepolisian karena ia tidak berhasil menangkap pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com