Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu RI Pulangkan 82 Korban Perdagangan Manusia

Kompas.com - 25/01/2013, 18:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri segera memulangkan 82 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/1/2013) siang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 821 didampingi Duta Besar RI untuk Malaysia.

"Setibanya di Tanah Air, para WNI akan diserahkan kepada Bareskrim Polri selaku Gugus Tugas TPPO Penegakan Hukum untuk penyelidikan kasusnya di Indonesia dan Kementerian Sosial RI selaku Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial untuk pemulangan ke daerah asalnya masing-masing," kata Direktur Informasi dan Media Kemlu Priatna, dalam siaran pers yang diterima redaksi Kompas.com, Jumat (25/1/2013).
 
Ke-82 WNI tersebut merupakan bagian dari 104 WNI yang berhasil dibebaskan kepolisian Cheras dan Imigrasi Port Klang, Selangor, Malaysia. Kasus ini kemudian ditindaklanjuti KBRI Kuala Lumpur.

Pada awalnya, para WNI itu dipekerjakan di Malaysia dan akan diberangkatkan ke sejumlah negara Timur Tengah untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga tanpa melalui proses perekrutan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para korban TPPO tersebut berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Peristiwa pembebasan tersebut berawal pada 1 Desember 2012 ketika Imigrasi Port Klang, Selangor, menyampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan 105 orang pekerja asing, yang 93 orang di antaranya WNI.

Para WNI itu, menurut Imigrasi Port Klang, direkrut agen setempat AP Sentosa Sdn Bhd, dan dijanjikan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan cleaning service di Malaysia.

Selanjutnya, pada 7 Desember 2012, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Kepolisian Cheras berhasil membebaskan 11 WNI yang disekap di sebuah apartemen di Bukit Jalil, Kuala Lumpur.

Mereka direncanakan akan diberangkatkan ke Timur Tengah, termasuk ke negara-negara yang tidak lagi menjadi tujuan penempatan TKI karena moratorium, yaitu Arab Saudi, Kuwait, dan Jordania. Termasuk juga menuju Suriah dan Mesir yang kondisi keamanannya sangat buruk.
 
Saat ini masih terdapat 22 WNI korban TPPO di Malaysia. Mereka belum dipulangkan karena harus hadir di pengadilan setempat guna memberikan kesaksian terkait kasus tersebut.
 
Ke-104 WNI direkrut oleh 14 PPTKIS yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya, yaitu PT Mangun Jaya Perkasa, PT Rosasena Prima Jaya, PT Karya Semesta Perkasa, PT Awan Bina Insani, PT Nurani Indah Perkasa, PT Interindo Mitra Sukses, PT Aula Graha, PT Dafa Putra Jaya, PT Prayogo Prajogo, PT Eka Putra Abadi, PT Solusi Sukses Mandiri, PT Ansfrida Family, PT Sinar Insani Barokah, dan PT Sinergi Bina Karya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com